Denpasar (Antara Bali) - Kepala keluarga penerima kartu program beras miskin (raskin) di Bali tidak semuanya berhak mendapat bantuan karena menyesuaikan dengan hasil musyawarah desa.

"Pemberian kartu raskin tujuannya memang agar sasaran penerima lebih tepat. Tetapi dalam kenyataannya kartu yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) itu banyak yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Putu Astawa, di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, pemilik nama yang tercantum dalam kartu raskin, ada yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, tidak miskin lagi dan sebagian RTM datanya tercecer. Kartu raskin didistribusikan ke Bali sekitar triwulan ketiga 2012.

"Oleh karena itu diadakan musyawarah di desa terlebih dahulu untuk menentukan warga yang pantas mendapatkan jatah beras dengan harga murah itu," ujarnya seraya menyebutkan, nama-nama penerima raskin dituangkan dalam berita acara dan dikirim ke TNP2K untuk revisi.

Astawa menambahkan penerima program beras miskin di Pulau Dewata pada 2013 menurun dibandingkan tahun lalu menjadi 151 ribu kepala keluarga karena menyesuaikan dengan kondisi rumah tangga miskin di masing-masing kabupaten.

Rumah tangga sasaran penerima manfaat raskin pada 2012 tercata lebih dari 180 ribu, sedangkan tahun ini menurun 30 ribuan RTS. Banyaknya raskin yang didapat setiap RTM masih sama dengan tahun lalu yakni 15 kilogram per bulan dengan harga di titik bagi Rp1.600 per kilogram. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013