Denpasar (Antara Bali) - Situs jual beli gratis, Tokobagus.com, terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk penelusuran pelaku pemasang iklan penjualan bayi.
Pimpinan Tokobagus.com, Michal Klar, dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar, Rabu menjelaskan, iklan tersebut tayang pada tanggal 31 Desember 2012, dan ketika diketahui saat dilakukan pengecekan rutin, langsung dihapus.
"Petugas kami langsung menghapusnya, sehingga pada tanggal 1 Januari 2013 iklan jual beli bayi itu sudah tidak ada lagi," katanya dalam penjelasan yang disampaikan melalui A. Ichwan Sitorus, PR Manager – Event Organize Tokobagus.com.
Michal Klar menyatakan terbuka dan siap bekerja sama dengan kepolisian maupun pihak lain untuk menuntaskan kasus tersebut guna melindungi masyarakat dari masalah yang bisa dikategorikan sebagai "human trafficking" atau perdagangan manusia itu.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Tokobagus.com dengan segenap sumber daya yang ada terus melakukan upaya guna membantu kepolisian mengumpulkan dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Saat ini kami melakukan upaya pengecekan data secara terus menerus dan berkordinasi dengan tim cyber crime Polda Metro Jaya, guna menemukan bukti-bukti baru yang nantinya dibutuhkan dalam mengusut tuntas masalah ini," tegas Michal Klar.
Selain bekerja sama dengan pihak kepolisian, Tokobagus.com juga terus menggalang dukungan dari berbagai pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Tokobagus.com merupakan tempat pemasangan iklan gratis yang diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin menjual produk atau barang. "Situs kami merupakan media pemasangan iklan dan bukan penjual," ucap Michal Klar menegaskan. (T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Pimpinan Tokobagus.com, Michal Klar, dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar, Rabu menjelaskan, iklan tersebut tayang pada tanggal 31 Desember 2012, dan ketika diketahui saat dilakukan pengecekan rutin, langsung dihapus.
"Petugas kami langsung menghapusnya, sehingga pada tanggal 1 Januari 2013 iklan jual beli bayi itu sudah tidak ada lagi," katanya dalam penjelasan yang disampaikan melalui A. Ichwan Sitorus, PR Manager – Event Organize Tokobagus.com.
Michal Klar menyatakan terbuka dan siap bekerja sama dengan kepolisian maupun pihak lain untuk menuntaskan kasus tersebut guna melindungi masyarakat dari masalah yang bisa dikategorikan sebagai "human trafficking" atau perdagangan manusia itu.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Tokobagus.com dengan segenap sumber daya yang ada terus melakukan upaya guna membantu kepolisian mengumpulkan dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Saat ini kami melakukan upaya pengecekan data secara terus menerus dan berkordinasi dengan tim cyber crime Polda Metro Jaya, guna menemukan bukti-bukti baru yang nantinya dibutuhkan dalam mengusut tuntas masalah ini," tegas Michal Klar.
Selain bekerja sama dengan pihak kepolisian, Tokobagus.com juga terus menggalang dukungan dari berbagai pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Tokobagus.com merupakan tempat pemasangan iklan gratis yang diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin menjual produk atau barang. "Situs kami merupakan media pemasangan iklan dan bukan penjual," ucap Michal Klar menegaskan. (T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013