Solo (Antara Bali) - Mobil dinas mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo (Jokowi) jenis Kia Sedona yang sering dipergunakan "blusukan" ke kampung-kampung di kota ini dilelang bersama kendaraan dinas lainnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta seharga Rp85,9 juta.
Mobil dinas mantan Wali Kota ini dalam lelang tersebut juga ada yang menawar Rp2juta, dan kontan saja tawaran itu menjadi bahan tertawaan oleh peserta lelang yang hadir dalam gedung tersebut.
Padahal puluhan peserta lelang berlomba-lomba memasang penawaran tinggi untuk memiliki bekas mobil dinas Jokowi sewaktu menjabat wali Kota Surakarta. Meski begitu, angka berapa pun sah dipasang untuk memiliki tiap kendaraan bermotor dalam lelang tersebut. Termasuk Kia Sedona tahun 2004 dengan kisaran Rp90-an juta di pasaran mobil bekas.
Tercatat, peminat bekas mobil dinas Jokowi itu mencapai 28 orang. Untuk mobil ini, Pemkot Surakarta memasang nilai limit Rp24,8 juta dengan uang jaminan Rp6 juta.
"Mobil ini dulu pernah dipakai pak Jokowi waktu jadi wali kota. Siapa tahu pemiliknya yang baru bisa ikut mendapat tuah," gurau Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta, Agus Dwi Martono, sebelum membacakan nilai tawar terhadap mobil tersebut.
"Kami menunggu pemasang harga tersebut untuk melengkapi administrasi. Saat ini yang bersangkutan tidak berada di Pendopo. Yang kami tahu, namanya Suyatno asal Kabupaten Klaten," kata Muhammad Ma¿mum, panitia lelang dari Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo. (*/DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Mobil dinas mantan Wali Kota ini dalam lelang tersebut juga ada yang menawar Rp2juta, dan kontan saja tawaran itu menjadi bahan tertawaan oleh peserta lelang yang hadir dalam gedung tersebut.
Padahal puluhan peserta lelang berlomba-lomba memasang penawaran tinggi untuk memiliki bekas mobil dinas Jokowi sewaktu menjabat wali Kota Surakarta. Meski begitu, angka berapa pun sah dipasang untuk memiliki tiap kendaraan bermotor dalam lelang tersebut. Termasuk Kia Sedona tahun 2004 dengan kisaran Rp90-an juta di pasaran mobil bekas.
Tercatat, peminat bekas mobil dinas Jokowi itu mencapai 28 orang. Untuk mobil ini, Pemkot Surakarta memasang nilai limit Rp24,8 juta dengan uang jaminan Rp6 juta.
"Mobil ini dulu pernah dipakai pak Jokowi waktu jadi wali kota. Siapa tahu pemiliknya yang baru bisa ikut mendapat tuah," gurau Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta, Agus Dwi Martono, sebelum membacakan nilai tawar terhadap mobil tersebut.
"Kami menunggu pemasang harga tersebut untuk melengkapi administrasi. Saat ini yang bersangkutan tidak berada di Pendopo. Yang kami tahu, namanya Suyatno asal Kabupaten Klaten," kata Muhammad Ma¿mum, panitia lelang dari Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo. (*/DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013