Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan Lapangan Terbang Letkol Wisnu di Kabupaten Buleleng masih akan disewa oleh pihak sekolah penerbangan.

Hal tersebut dikatakannya untuk menanggapi soal usulan menjadikan Lapangan Terbang Letkol Wisnu sebagai bandara komersil yang bisa menerima penumpang.

“Dari pihak pengelola lama mengajukan permohonan untuk melanjutkan penggunaan dari lapangan sebagai sekolah penerbangan,” kata dia kepada media di Denpasar, Rabu.

Sekolah yang memanfaatkan lapangan terbang tersebut adalah Bali International Flight Academy (BIFA), sebelumnya siswa penerbangan menggunakan lokasi itu untuk latihan namun belakangan sepi aktivitas lantaran sewa mereka telah berakhir.

Lapangan Terbang Letkol Wisnu sendiri sebagian asetnya milik Pemprov Bali dan sebagian lagi dimiliki Pemkab Buleleng, selama bertahun-tahun lahan tersebut digunakan untuk sekolah penerbangan, tetapi karena kerja samanya telah habis maka pemerintah daerah mengkaji kembali.

Sekda Dewa Indra mengatakan pemerintah mengkaji mengenai harga sewa yang tepat sesuai dengan perundang-undangan, dan hasil perhitungan mereka telah disampaikan ke pihak sekolah penerbangan.

“Kita sudah sampaikan hasil penghitungan harga yang tepat sesuai peraturan jadi sedang dibicarakan dibahas dengan yang mengajukan permohonan (BIFA) belum ada keputusan untuk itu,” ujarnya.

Mengenai usulan DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa agar Lapangan Terbang Letkol Wisnu pemanfaatannya dioptimalkan menjadi bandara komersil, Sekda Dewa Indra tak ingin menanggapi, lantaran hingga saat ini mereka masih menunggu keputusan pemohon.

Sementara, alasan dari opsi itu adalah agar bandara tersebut bisa menerima penumpang yang menggunakan pesawat berbadan kecil, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. 

“Saya sudah katakan ini digunakan sekolah penerbangan jadi wacana yang lain ya saya tidak respons, saya berangkat dari fakta selama ini Lapter Letkol Wisnu digunakan sebagai lapangan penerbang, tahun kemarin masa kerja samanya berakhir dan sekarang sedang diajukan permohonan,” kata dia menegaskan.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023