Sabtu ini menjadi hari yang kelabu bagi Tanah Air, terutama bagi upaya perlindungan anak-anak Indonesia karena tokoh dan pejuang anak, Arist Merdeka Sirait, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta, pada Sabtu pukul 09.00 WIB. Ia wafat pada usia 63 tahun setelah berjuang melawan sakit yang dideritanya.

Jenazah Arist Merdeka Sirait kini disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Rencananya, prosesi pemakaman pria kelahiran 11 Juni 1960 itu akan dilakukan pada Selasa (29/8) di pemakaman keluarga di daerah Porsea, Toba, Sumatera Utara.

Sungguh Indonesia kehilangan sosok yang selama ini menunjukkan kepedulian yang begitu tinggi terhadap nasib dan dunia anak.

Perjuangan Arist untuk anak-anak dimulai saat dirinya, Seto Mulyadi, dan beberapa aktivis lain mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 1998.

Pada awal berdirinya, Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi Ketua Umum, sementara Arist menjadi Sekretaris Jenderal di Komnas PA. Arist menjadi Sekjen Komnas PA selama 12 tahun atau tiga periode sejak 1998.

Pada 2010, Arist mulai menjabat Ketua Komnas PA menggantikan Kak Seto.

Ketua Komnas PA tersebut telah banyak berjuang bagi upaya-upaya perlindungan anak Indonesia.

Tercatat sejumlah upaya yang dilakukan Arist untuk anak-anak korban kekerasan maupun anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam kasus kematian Engeline, bocah 8 tahun di Bali pada 2015, Arist terus mendorong polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan Engeline.

Dia tidak gentar terhadap Margriet Christina Megawe, ibu angkat mendiang Engeline yang hendak melaporkan Arist ke polisi ketika itu.

Bagi Arist, merupakan kewajibannya untuk melindungi anak-anak dan mengungkap kasus yang melibatkan anak.

Perjuangan Arist untuk Engeline agar bocah malang itu mendapatkan keadilan, tidak sia-sia.

Majelis hakim menyatakan sang ibu angkat bersalah melakukan pembunuhan terhadap Engeline dan memvonis dengan hukuman penjara seumur hidup.

Bahkan 6 tahun pascakematian Engeline, Komnas PA berupaya meminta Presiden RI untuk menetapkan 10 Juni sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Anak.

10 Juni 2015 adalah tanggal ditemukannya jenazah Engeline yang tewas terkubur di halaman belakang rumahnya.

Menurut Arist, tragedi kematian Engeline adalah simbol perlunya gerakan nasional pembebasan anak dari segala bentuk kekerasan.

Dalam peringatan tragedi kematian Engeline, Arist pun menyerukan kepada masyarakat untuk membebaskan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Pasalnya, ada banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia yang mengakibatkan terenggut-nya hak hidup anak.

Tak hanya itu, ada banyak anak yang menderita karena salah pengasuhan.

Tak jarang mereka juga mengalami penyiksaan, penganiayaan, dan penelantaran, dijadikan budak seks, dipekerjakan sebagai anak jalanan, dan dieksploitasi sebagai pengemis.

Ada pula anak yang mengalami penculikan dan menjadi korban perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi seksual komersil.

Di kasus lainnya, Komnas PA juga menjadi pihak yang melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan verbal, serta eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, ke Polda Jatim.

Kasus ini pun berakhir dengan Julianto Eka Putra, pemilik sekolah SPI, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim.

Kemudian dalam kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Arist pula yang mendesak Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual.

Pihaknya meminta penyidik yang menangani kasus itu untuk memandang unsur kekerasan atau pelecehan secara luas.

Nasib kaum rentan juga tidak lepas dari perhatian Arist.

Komnas PA berharap Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah bisa menyentuh ke sektor pengembangan minat dan bakat anak, perempuan, dan lansia.

Pengembangan kampung ramah anak di Indonesia, menurut Arist kala itu, perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Pusat, salah satunya melalui pemanfaatan dana desa untuk sektor pengembangan minat bakat anak, perempuan, dan lansia.

Hal itu dikatakannya saat peresmian Kampung Ramah Anak Desa Punten, Kota Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kini tokoh perlindungan anak itu telah kembali menghadap Tuhan.

Agustinus Sirait, adik bungsu Arist, menyebut bahwa sang kakak semasa hidupnya sempat menitipkan pesan agar perjuangan perlindungan anak yang dilakukannya selama ini, terus dilanjutkan.

Banyak pekerjaan rumah yang belum selesai terkait upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, terutama terkait kekerasan seksual.

Sejumlah tokoh dan petinggi negeri menyampaikan duka mendalam atas kepergian aktivis anak tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyampaikan belasungkawa yang mendalam.

"Rest in peace Bang Arist Merdeka Sirait. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima seluruh amal ibadah Bang Arist. Amin," kata Ai Maryati Solihah.

Menurut dia, dunia perlindungan anak sangat kehilangan sosok Arist Merdeka Sirait.

Arist dinilainya telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk memperjuangkan perlindungan bagi anak-anak Indonesia.

Polri juga turut berduka atas berpulang-nya Arist.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menuturkan sosok Arist selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak.

Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengan Arist untuk mengungkap sejumlah kasus anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga pun menyampaikan duka cita mendalam atas berpulang-nya tokoh yang telah banyak berjuang bagi perlindungan anak Indonesia itu.

"Saya sangat terkejut menerima berita berpulangnya Bang Arist Merdeka Sirait karena baru beberapa hari yang lalu kami melakukan kegiatan bersama di Pematang Siantar. Dan juga, dalam beberapa hari ini ada komunikasi yang intens dengan beliau, terus membahas tentang bagaimana memperjuangkan perlindungan anak," katanya.

Menteri Bintang selalu mengingatkan Arist agar banyak beristirahat, melihat semangatnya yang luar biasa dan tak kenal lelah dalam melakukan banyak kegiatan.

Bintang Puspayoga mengenal sosok Arist sebagai pribadi yang tulus dan ikhlas memperjuangkan perlindungan anak Indonesia.

"Saya sungguh berterima kasih atas perjuangannya yang tak kenal lelah selama ini," kata Bintang.


Menteri PPPA pun mengajak semua pihak untuk tetap meneruskan perjuangan Arist Merdeka Sirait hingga seluruh anak Indonesia terlindungi, terbebas dari segala tindak kekerasan, serta terpenuhi hak-haknya.

"Cita-cita Bang Arist Merdeka Sirait bagi anak Indonesia harus terus kita perjuangkan," pesan Bintang Puspayoga.





Baca juga: Margrit-Arist Merdeka Jadi Saksi Sidang Engeline
 

 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023