Grab Indonesia mengapresiasi respon cepat Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali yang berhasil menangkap tersangka dalam kasus rudapaksa dengan korban warga  Brazil yang dilakukan oknum pengemudi ojek online (ojol) di Bali.

"Tentunya kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini," kata Chief Commnunications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber dalam keterangan tertulisnya diterima di Denpasar, Jumat.

Grab, lanjut dia, akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan mitra pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist).

Sebelumnya Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur menangkap Wangkadasi Dever (WD), pelaku pemerkosaan warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial GWL. Polisi berhasil menangkap tersangka di Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (8/8) malam.

Mayang Schreiber menambahkan, sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang (korban) menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, diantaranya memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Polisi bekuk pelaku pemerkosa warga Brazil di Pasuruan

Selanjutnya mendampingi untuk melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang

Selain itu, Grab juga telah memastikan korban didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, yaitu UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar untuk memberikan layanan sesuai kebutuhannya, yaitu dalam bentuk bantuan hukum dan pemulihan psikologis.

Grab juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk titik tepat TKP, dan memberikan kesaksian.

"Kami sedang mempelajari kasus ini untuk mengevaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi jika ada celah baru yang dapat ditutup, dan akan menambahkan apapun prosedur yang dibutuhkan guna meminimalisasi kejadian serupa," ucapnya.

Sejalan dengan komitmen ini, tambah dia, Grab telah memulai kolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) sejak akhir Juli 2023 untuk melakukan serangkaian inisiatif peningkatan komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Baca juga: Polisi bentuk tim buru pengemudi ojol pemerkosa turis Brazil di Bali

Diantaranya melalui Pelatihan Keselamatan untuk Mitra (PAKEM) yang diadakan di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Bali, sebagai bentuk pengejawantahan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan WD yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 Wita.

"Pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur," kata Jansen.

Sebelumnya, tim Jatanras Polresta Denpasar sudah mengantongi informasi keberadaan pelaku setelah peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada Senin 7 Agustus 2023 di sebuah lahan kosong di Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku diketahui tinggal di kos-kosan di sekitaran daerah Kerobokan, Badung, Bali. Namun, setelah peristiwa tindak pidana itu, pelaku melarikan diri menuju Jawa Timur melalui jalur darat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan selanjutnya menuju Pasuruan.

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023