BUMD PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara menghadirkan layanan daring untuk kebutuhan penjaminan (surety bond) ke para kontraktor pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan konstruksi untuk mendukung pembangunan daerah.

“Itu akan memudahkan dari sisi pelayanan ke rekanan,” kata Direktur Jamkrida Bali Mandara I Ketut Indra Satya Dharma Putra di Denpasar, Senin.

Penjaminan surety itu diperlukan jika kontraktor gagal dalam menyelesaikan tugasnya sesuai perjanjian dengan pemilik proyek, sehingga perusahaan pemberi asuransi atau jaminan yang akan menyelesaikan kewajiban kontraktor.

Ia menjelaskan layanan daring itu merupakan inovasi terbaru yang dilakukan Juni 2023 dan saat ini terus disempurnakan layanannya agar optimal diakses nasabah.
 

Indra Satya menjelaskan dengan sistem daring itu permohonan penjaminan dapat diputuskan langsung setelah pemohon melengkapi sejumlah dokumen dan memiliki nomor akun.

Baca juga: Jamkrida Bali bidik penjaminan kredit Rp680 miliar setelah penyertaan modal

Berdasarkan data Jamkrida Bali, dokumen tersebut di antaranya surat permohonan, legalitas badan hukum, izin usaha dan laporan keuangan dua tahun terakhir serta dokumen khusus sesuai dengan jenis surety bond.

Surety bond terdiri dari jaminan penawaran, sanggah banding, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, jaminan pemeliharaan dan jaminan pembayaran.

“Setiap kontraktor memiliki limit masing-masing. Kalau melebihi limit, baru ada analisis tambahan dua hingga tiga hari,” imbuhnya.
 

Layanan itu sudah mulai dilirik kontraktor meski saat ini terus disempurnakan BUMD Provinsi Bali itu.

Indra optimistis inovasi itu dapat mendukung target korporasi mendongkrak pertumbuhan rata-rata 8-10 persen baik untuk pertumbuhan nilai penjaminan, aset dan laba.

Baca juga: Gubernur Koster: PT Jamkrida masih perlu modal dasar Rp50 miliar

Sejak beroperasi pada 2011 hingga Juni 2023, Jamkrida Bali Mandara memberikan penjaminan kredit kepada 276 ribu di Bali.

Ia mengungkapkan selama periode itu pula, pihaknya menjamin kredit total Rp25,3 triliun dari total nilai kredit yang dicairkan perbankan mencapai Rp37,3 triliun.

Dari realisasi itu sebanyak Rp13,2 triliun diserap untuk penjaminan kredit UMKM.

“Memang standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kami bisa menjamin UMKM itu di atas 10 persen dan realisasi tersebut sudah melampaui,” katanya.


 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023