Satlantas Kepolisian Resor Kota Denpasar menerapkan skema pemberlakuan rekayasa lalu lintas selama rangkaian upacara pelebon (pembakaran jenazah) Raja Denpasar IX dari Puri Agung Denpasar Ida Tjokorda Ngurah Jambe yang berlangsung selama sehari Rabu.
Menurut informasi resmi yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar, sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus, di antaranya Jalan Veteran ditutup dari Simpang Catur Muka diarahkan ke Jalan Gajah Mada dan Jalan Surapati.
Kemudian Simpang Jalan Durian Kaliasem ditutup dan kendaraan diarahkan melewati Jalan Kaliasem Selatan dan Simpang Jalan Durian-Jalan Kepundung ditutup lalu kendaraan diarahkan menuju ke Jalan Kepundung.
Penutupan juga dilakukan di Simpang Banjar Tainsiat menuju Jalan Yudistira ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Patimura Timur dan saat iring-iringan melintas di sepanjang Jalan Udayana- Jalan Hasanudin- Simpang Puri Pemecutan menuju setra Badung akan dilakukan buka-tutup arus.
Sebanyak 66 orang personel gabungan Polresta Denpasar, Polda Bali dan BKO Polres Badung telah disiagakan selama upacara pelebon Raja Denpasar IX.
Lakukan pengaturan lalu lintas dan berikan imbauan kepada pengguna jalan dengan humanis mengingat puncak acara akan berlangsung siang hari," kata Kapolresta Denpasar Kombes Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat memberi arahan kepada personel yang terlibat pengamanan.
Bambang mengatakan personel lalu lintas akan melakukan rekayasa lalu lintas, tidak melakukan penutupan arus secara permanen, tetapi melihat situasi dan kondisi di lapangan dan melakukan koordinasi dengan lintas pengamanan dari instansi lain.
"Kepada pengendali di lapangan laksanakan survei lokasi dan lakukan koordinasi dengan pecalang, jangan sampai kegiatan ini mengganggu aktivitas masyarakat," kata Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023