Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan pihaknya menanggapi secara positif rencana pertemuan antara Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Riefky dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, Partai Demokrat selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan seluruh partai politik termasuk PDI Perjuangan.

"Untuk itu kami menghormati dan menghargai pintu komunikasi yang telah disampaikan melalui pernyataan terbuka Sekjen PDIP, Mas Hasto," katanya.

Riefky menyatakan Demokrat menyambut baik rencana pertemuan Puan dan AHY mengingat kapasitas keduanya.

"Dua pemimpin muda yang menatap masa depan dan hari esok yang lebih baik untuk bangsa dan negara kita bersama," ujarnya.

Riefky meyakini bahwa pertemuan tersebut nantinya tidak sebatas tawaran kerja sama dalam konteks kontestasi Pemilihan Presiden 2024.

"Tetapi juga dapat berdiskusi tentang berbagai permasalahan bangsa demi terwujudnya Indonesia yang bersatu, maju, adil, demokratis, dan sejahtera," katanya.



Sebelumnya, pada Sabtu (10/6), Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkapkan rencana pertemuan Puan-AHY sembari tetap menegaskan pihaknya tetap menghormati etika politik dalam kerangka kerja sama antarpartai, mengingat Demokrat saat ini berada dalam koalisi bersama Partai NasDem dan PKS.

"Nanti Mbak Puan akan bertemu dengan Mas AHY untuk melakukan dialog," kata Hasto di Tanjung Priok, Jakarta.

Rencana pertemuan itu muncul beberapa hari selepas nama AHY disebut Puan sebagai salah satu yang dipertimbangkan oleh PDI Perjuangan untuk menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Selain AHY, sejumlah nama lain yang disebut Puan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung 19 Oktober—25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.


 

Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023