Purbalingga (Antara Bali) - Detasemen Khusus 88 Antiteror dilaporkan menangkap seorang terduga teroris di Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu.

Kepala Kepolisian Resor Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika ada seorang santri salah satu pondok pesantren di daerah Gemuruh, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, yang ditangkap oleh Densus 88.

"Namun kami belum mengetahui dalam perkara apa maupun keterlibatannya. Nanti, tunggu penjelasan dari Mabes Polri karena yang menangkap Densus 88," katanya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, terduga teroris tersebut bernama Ali Zaenal Abidin (20) yang merupakan santri Pondok Pesantren Al Suchry, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga.

Ali "diculik" saat dia bersama empat rekannya berbelanja sayuran di sebuah pasar kecil dekat ponpes oleh sekelompok laki-laki yang menggunakan sebuah mobil Kijang Inova berpelat nomor Purbalingga, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kejadiannya begitu cepat. Mereka menodongkan pistol ke arah Ali dan menyeretnya ke dalam mobil," kata salah seorang pedagang sayuran.

Keempat teman Ali segera kembali ke ponpes yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.(LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012