Pemerintah Kabupaten Karangasem di Provinsi Bali menyediakan fasilitas pendaftaran via daring untuk mengakses pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) sehingga masyarakat tidak perlu antri ambil nomor antrian layanan kesehatan.

Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan bahwa warga yang hendak mengakses pelayanan fasilitas kesehatan bisa mendaftar via daring dari rumah untuk mendapat nomor antrean dan jadwal pemeriksaan.

"Ini inovasi yang bagus sekali. Dengan pendaftaran daring ini diharapkan tidak ada lagi pasien yang antre mengambil nomor atau antre di poliklinik karena pasien sudah terinformasikan nomor berapa dia dapat, jam berapa dia dapat," katanya di Karangasem, Rabu.

Dia mengatakan bahwa warga bisa menggunakan aplikasi Hi-Doc atau Mobile JKN untuk melakukan pendaftaran via daring.

Baca juga: BPSPL Denpasar datangkan dokter hewan ahli forensik teliti paus mati di Karangasem

Setelah melakukan pendaftaran via daring, ia melanjutkan, warga bisa mendapat nomor antrean untuk mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan yang dituju.

Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, antara lain dengan melengkapi fasilitas pelayanan di RSUD Karangasem.

"Ini upaya kami untuk melayani pemeriksaan dan pengobatan pasien syaraf di Karangasem. Kita sudah memiliki alat dan sudah dioperasikan, jadi masyarakat yang memiliki keluhan syaraf tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit lain karena kita sudah punya alatnya," katanya saat meresmikan poliklinik syaraf di RSUD Karangasem.

Baca juga: Polda Bali turunkan 416 personel amankan upacara di Pura Besakih
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023