Pemerintah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menjadi Kabupaten percontohan penerapan dashboard e-monev kawasan tanpa rokok (KTR) yang nantinya menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri evaluasi kunjungan lapangan (field visit) dashboard e-monev dari Kementerian Kesehatan terkait kawasan tanpa rokok di Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa.
 
Dashboard e-monev KTR merupakan hasil kerja sama Kemenkes dengan WHO terkait pengembangan instrumen berbasis aplikasi media daring dan selular untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan KTR.
 
Nyoman Suwirta sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa mengatakan Kabupaten Klungkung sendiri sudah memiliki Perda No. 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbup No. 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR, serta SK Bupati No. 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

Baca juga: Pasar rakyat dengan dana Rp73 miliar di Klungkung mulai dibangun
 
"Penerapan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat," kata Nyoman Suwirta.
 
Suwirta mengatakan untuk mewujudkan daerah yang konsisten menjadi daerah bebas rokok, Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan penertiban iklan rokok di berbagai wilayah dengan mengerahkan berbagai elemen terkait lainnya.
 
Dalam pelaksanaannya, Bupati Suwirta mengajak semua jajaran untuk bekerja cepat, tanpa harus menunggu perintah atasan. Hal tersebut penting agar kultur dalam jajaran Pemkab Klungkung sendiri dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok tercipta bukan karena kewajiban semata sebagai pejabat, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan masyarakat umum.
 
"Klungkung tertib iklan rokok, walaupun hampir habis masa jabatan saya, saya lebih gebrak tertibkan iklan rokok," kata Bupati Suwirta.

Baca juga: Bupati Klungkung salurkan 2.3 ton pupuk kompos untuk pertanian organik
 
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jamaludin menjelaskan, tujuan dari evaluasi kunjungan lapangan (field visit) dashboard e-monev yakni untuk memantau kinerja Pemerintah Daerah dalam pengawasan tatanan untuk kawasan tanpa rokok dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok.
 
Selain itu, kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau tingkat kepatuhan masyarakat baik individu maupun pengelola tempat usaha terhadap peraturan KTR, serta sebagai intervensi dalam membuat suatu kebijkan bagi kepala daerah.
 
Di sisi lain, perwakilan WHO Indonesia Dina Kania meminta larangan KTR dipertegas seperti di tempat umum, sekolah, perkantoran dan tempat ibadah. "Pengawasan KTR perlu ditingkatkan lagi dan komitmen bersama," kata dia.

 

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023