Kepolisian Daerah (Polda) Bali membentuk tiga Unit Kerja Lapangan (UKL) untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum di daerahnya.
 
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra usai menggelar apel Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 di Halaman Markas Polda Bali, Denpasar, Jumat mengatakan pembentukan tiga UKL dalam operasi kali ini sangat penting dan mendesak mengingat maraknya tindakan wisatawan asing yang melakukan berbagai pelanggaran hukum di Bali.
 
"Kita ketahui bersama bahwa Bali dihebohkan dengan beberapa kejadian yang menonjol dan menuai kontra dari wisatawan yang berlibur di Bali sepertinya overstay, menjalankan usaha ilegal, memprotes suara ayam, berperilaku yang tidak sopan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, hingga terlibat tindak pidana di wilayah Provinsi Bali," kata dia.
 
Putu Jayan mengatakan beberapa tingkah laku wisatawan tersebut di atas lantas menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat Bali.
 
Oleh karena itu, kata dia sesuai dengan kesepakatan hasil rapat bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Polda Bali mengambil tindakan tegas melalui kegiatan operasi gabungan untuk menertibkan perilaku wisatawan tersebut.
 
Berdasarkan keterangan Putu Jayan, Polda Bali membentuk tiga UKL yang saling bersinergi untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing selama lima hari ke depan.
 
"Tiga UKL tersebut selanjutnya akan melaksanakan tugas sesuai dengan sasaran masing-masing yaitu UKL satu dengan sasaran pemantau dan penertiban kelengkapan berkendaraan meliputi surat-surat kendaraan meliputi syarat-syarat berkendara penggunaan helm dan beretika berkendaraan," kata dia.
 
Selanjutnya, untuk UKL 2 berfokus memantau pekerja ilegal, usaha ilegal, pelaku pelanggaran izin tinggal dan pelanggaran administrasi lainnya.
 
Sementara itu, UKL 3 menyasar tindakan penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api, senjata tajam dan tindak pidana lainnya yang sejenis.
 
Dalam menjalankan tugas tersebut, Polda Bali bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Kanwil Kemenkumham Bali, Kanwil Pajak, Imigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan unsur Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yakni pecalang dan Bakamda.
 
Menurut Kapolda Bali Putu Jayan operasi Cipta Kondisi Agung 2023 ini di samping untuk melaksanakan penerbitan bagi para wisatawan yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan di wilayah Bali, operasi ini juga bertujuan untuk memelihara kamtibmas menjelang hari raya Nyepi dan bulan suci Ramadhan 2023.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan mengatakan penyelenggaraan KTT G20 lalu juga berdampak pada peningkatan aktivitas masyarakat dan kedatangan wisatawan ke Bali. Tidak menutup kemungkinan, hal tersebut juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas baik yang dilakukan oleh masyarakat lokal maupun warga negara asing.
 
Oleh karena itu, sebagai bentuk langkah antisipatif Polda Bali melakukan Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 yang dimulai 17 Maret sampai tanggal 21 Maret 2003. 
 
Untuk target operasi selama beberapa hari itu, Kapolda Bali belum bisa menargetkan, tetapi dengan tiga UKL yang telah dibentuk diharapkan maksimal bekerja untuk melakukan penindakan terhadap orang yang melanggar hukum seperti pelanggaran lalu lintas.
 
"Untuk usaha ilegal, bisnis ilegal dan ijin tinggal kami akan berkerja sama dengan imigrasi. Kami punya datanya siapa yang overstay alamatnya di mana nanti kami datangi," kata dia.
 
Selain itu juga, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali akan melakukan patroli siber untuk mengantisipasi adanya kejahatan siber.
 
Kapolda Bali Putu Jayan pun berharap 475 Personel yang terlibat dalam operasi tersebut tidak menganggap remeh tugas meskipun sudah sering melakukan kegiatan operasi gabungan seperti itu.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023