Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bali Muhammad Saffaruddin menyampaikan saran berkenaan dengan pelaksanaan tarawih pertama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah, yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi.
Muhammadiyah menetapkan awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada 23 Maret 2023 sehingga tarawih dilaksanakan mulai malam tanggal 22 Maret 2023, bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, masa ketika pemeluk Hindu di Bali tidak boleh menyalakan api atau lampu, melakukan kegiatan fisik atau bekerja, keluar rumah atau bepergian, dan menikmati hiburan atau rekreasi.
Di Denpasar, Rabu, Saffaruddin menyarankan warga Muslim di Bali yang hendak melaksanakan tarawih pada tanggal 22 Maret 2023 malam mengatur pelaksanaan ibadah agar tidak mengganggu pemeluk Hindu yang sedang melaksanakan ritual Nyepi.
"Kalau jauh jarak rumah dengan tempat ibadah disarankan lebih baik tarawih perdana di rumah saja, tapi bilamana dekat, dan masjid atau mushala itu menyelenggarakan shalat berjamaah serta dapat izin aparat setempat tidak jadi masalah, dengan catatan bisa diselenggarakan tanpa ada hal-hal yang bisa bersinggungan (mengganggu)," kata dia.
Apabila aparat pemerintah setempat mengizinkan dan jarak rumah dengan tempat pelaksanaan tarawih berjamaah bisa ditempuh dengan berjalan kaki, ia mengatakan, warga Muslim bisa ikut tarawih berjamaah yang diselenggarakan di masjid atau mushala dengan mengatur pencahayaan dan penggunaan pengeras suara agar tidak mengganggu pelaksanaan prosesi Nyepi.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya pelaksanaan tarawih perdana tidak pernah bertepatan dengan Hari Suci Nyepi.
Namun, ia melanjutkan, pelaksanaan Shalat Jumat sebelumnya pernah bertepatan dengan pelaksanaan prosesi Nyepi.
"Pas Jumat kita tetap melaksanakan Shalat Jumat, namun seperti imbauan MUI dan Kementerian Agama, kita jalan kaki ke tempat yang bisa ditempuh dan tidak menggunakan suara kencang," katanya.
"Nanti kan tarawih perdana mau tidak mau malam hari. Kita tetap harus bisa menghormati, kan gelap, mungkin menggunakan pencahayaan yang tidak menyorot ke luar," ia menambahkan.
Dia mengemukakan pentingnya toleransi untuk menjaga hubungan baik antar-umat beragama.
"Maka saya imbau jika memang rumahnya berjarak jauh dengan tempat ibadah seyogyanya di rumah saja, pun bilamana berdekatan dan kebetulan diadakan shalat berjamaah dan sudah koordinasi kami persilakan," katanya.
"Kepada pemerintah daerah juga kami harap bisa tetap solid, memberikan peluang, (pemeluk) Hindu bisa Nyepi dengan tenang dan Muslim bisa diberikan keleluasaan beribadah," ia menambahkan.
Saffaruddin mengatakan bahwa masjid dan mushala yang menyelenggarakan shalat berjamaah pada Hari Suci Nyepi akan didata agar bisa dipantau.
"Kalau tarawih perdana biasanya (jamaah) membludak. Jam biasanya dari 19.30 WITA sudah bersiap dan selesainya kurang lebih jam 21.00 WITA," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Muhammadiyah menetapkan awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada 23 Maret 2023 sehingga tarawih dilaksanakan mulai malam tanggal 22 Maret 2023, bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, masa ketika pemeluk Hindu di Bali tidak boleh menyalakan api atau lampu, melakukan kegiatan fisik atau bekerja, keluar rumah atau bepergian, dan menikmati hiburan atau rekreasi.
Di Denpasar, Rabu, Saffaruddin menyarankan warga Muslim di Bali yang hendak melaksanakan tarawih pada tanggal 22 Maret 2023 malam mengatur pelaksanaan ibadah agar tidak mengganggu pemeluk Hindu yang sedang melaksanakan ritual Nyepi.
"Kalau jauh jarak rumah dengan tempat ibadah disarankan lebih baik tarawih perdana di rumah saja, tapi bilamana dekat, dan masjid atau mushala itu menyelenggarakan shalat berjamaah serta dapat izin aparat setempat tidak jadi masalah, dengan catatan bisa diselenggarakan tanpa ada hal-hal yang bisa bersinggungan (mengganggu)," kata dia.
Apabila aparat pemerintah setempat mengizinkan dan jarak rumah dengan tempat pelaksanaan tarawih berjamaah bisa ditempuh dengan berjalan kaki, ia mengatakan, warga Muslim bisa ikut tarawih berjamaah yang diselenggarakan di masjid atau mushala dengan mengatur pencahayaan dan penggunaan pengeras suara agar tidak mengganggu pelaksanaan prosesi Nyepi.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya pelaksanaan tarawih perdana tidak pernah bertepatan dengan Hari Suci Nyepi.
Namun, ia melanjutkan, pelaksanaan Shalat Jumat sebelumnya pernah bertepatan dengan pelaksanaan prosesi Nyepi.
"Pas Jumat kita tetap melaksanakan Shalat Jumat, namun seperti imbauan MUI dan Kementerian Agama, kita jalan kaki ke tempat yang bisa ditempuh dan tidak menggunakan suara kencang," katanya.
"Nanti kan tarawih perdana mau tidak mau malam hari. Kita tetap harus bisa menghormati, kan gelap, mungkin menggunakan pencahayaan yang tidak menyorot ke luar," ia menambahkan.
Dia mengemukakan pentingnya toleransi untuk menjaga hubungan baik antar-umat beragama.
"Maka saya imbau jika memang rumahnya berjarak jauh dengan tempat ibadah seyogyanya di rumah saja, pun bilamana berdekatan dan kebetulan diadakan shalat berjamaah dan sudah koordinasi kami persilakan," katanya.
"Kepada pemerintah daerah juga kami harap bisa tetap solid, memberikan peluang, (pemeluk) Hindu bisa Nyepi dengan tenang dan Muslim bisa diberikan keleluasaan beribadah," ia menambahkan.
Saffaruddin mengatakan bahwa masjid dan mushala yang menyelenggarakan shalat berjamaah pada Hari Suci Nyepi akan didata agar bisa dipantau.
"Kalau tarawih perdana biasanya (jamaah) membludak. Jam biasanya dari 19.30 WITA sudah bersiap dan selesainya kurang lebih jam 21.00 WITA," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023