Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengapresiasi BPJAMSOSTEK, perusahaan yang beroperasi di daerah itu, serta sejumlah pihak lainnya yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

"Kami berterima kasih kepada BPJSTK, BPD Bali, BPD Mangupura, dan perusahaan di wilayah Kabupaten Badung karena telah berperan aktif mendukung Pemkab Badung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat secara berkesinambungan," ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa saat penyerahan secara simbolis kartu peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Mangupura, Rabu.

Kartu peserta Jamsostek tersebut diserahkan kepada perwakilan pekerja rentan yang menerima bantuan penyaluran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) berupa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diberikan PT Bali Asri Harmony dan PT Karya Tangan Indah.

Kepesertaan Jamsostek itu diberikan kepada 130 pekerja rentan dengan periode perlindungan selama tiga tahun yang juga dirangkaikan dengan penyerahan manfaat Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja disabilitas sebesar Rp42 juta yang pada 2022 telah menerima penyaluran TJSP perlindungan Jamsostek dari Bank BPD Bali.

Ia berharap, melalui penyerahan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pekerja disabilitas serta ahli waris tenaga kerja.

"Kami juga berharap agar nantinya bantuan ini dilaksanakan secara berkelanjutan," kata dia.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik mengatakan pihaknya di Bali telah merealisasikan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan.

Melalui gerakan tersebut, 100 pekerja rentan di desa akan mendapatkan perlindungan setidaknya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan melalui Dana Desa.

"Bahkan bisa pula ditambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) supaya masyarakat memiliki tabungan ketika terjadi risiko, contohnya saat pandemi COVID-19 itu para pekerja sangat terbantu dengan adanya JHT," kata dia.

Menurut Opik, para pekerja rentan ketika mengalami risiko tertentu akan berisiko tinggi untuk berubah tingkat kemiskinan dari kemiskinan biasa menjadi kemiskinan ekstrem.

"Oleh karena itu, program ini cocok diterapkan sehingga risiko-risiko yang mungkin menyebabkan kemiskinan ekstrem di masyarakat bisa diminimalisasi," kata dia.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023