Jayapura (Antara Bali) - Sebanyak 38 pasangan dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kota Jayapura, Papua, Sabtu, bertepatan dengan perayaan HUT Korpri ke-41 tahun 2012.

Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Pemkot Jayapura, Merlan Uloli mengatakan, "Pernikahan massal merupakan agenda rutin untuk memfasilitasi warga yang tidak mampu mencatatkan pernikahan secara sipil dan gereja."

Merlan mengungkapkan, pernikahan massal di gedung GKI Hermon, Batu Putih, merupakan kegiatan keenam kali atau secara total telah sebanyak 226 pasang pengantin yang mendapatkan buku nikah secara gratis.

"Peserta nikah massal adalah warga Kota Jayapura yang sebagian besar telah menikah, namun belum memiliki surat nikah atau belum tercatat di Dinas Catatan Sipil," katanya.

Merlan di hadapan pasangan nikah berpesan, setelah mendapatkan akta nikah hendaknya bagi yang sudah mempunyai anak segera mengurus akta kelahiran, karena pada tahun 2013, Pemkot Jayapura memperketat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 (UU) tentang Administrasi Kependudukan. (LHS/IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012