Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menandatangani nota kerja sama dengan BalifokuS serta 10 rumah sakit dalam pengelolaan sampah medis dan peralatan yang mengandung bahan merkuri.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara bersama Direktur BalifokuS Tri Wahyudi Purnomo serta perwakilan dari 10 rumah sakit di Kota Denpasar, Jumat.

Menurut Direktur BalifokuS Tri Wahyudi Purnomo, penandatangan tersebut sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan pada 2011 terhadap tujuh rumah sakit di Kota Denpasar.

"Ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan kerja sama sebelumnya dengan tujuh rumah sakit di Denpasar, antara lain Rumah Sakit Sanglah, Wangaya, RSAD dan Rumah Sakit Puri Raharja," katanya.

Ia menyebutkan tiga rumah sakit yang menandatangani kali ini, yaitu Rumah Sakit Surya Husada, Bali Medical Hospital dan Rumah Sakit Indera.

"Ini sebenarnya tindak lanjut penandatangan kerja sama selama tiga tahun dari rumah sakit tersebut dalam mengeliminasi alat-alat dan sampah medis yang mengandung bahan merkuri," katanya.

Tri Wahyudi berharap ke depannya rumah sakit tidak lagi menggunakan peralatan kedokteran yang mengandung bahan merkuri sebab bahan ini berbahaya bagi kesehatan.

Dikatakannya, alat-alat yang selama ini berbahan merkuri tersebut antara lain termometer dan tensimeter. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012