Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar dan Polsek Kuta menyelidiki kasus kematian seorang warga negara Taiwan yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar kos Jalan Dewi Madri, Lingkungan Temacun, Kelurahan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Denpasar, Rabu membenarkan hal tersebut.
"Iya benar. Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit. Sekarang masih diselidiki lebih lanjut," kata dia.
Hal itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di mana terdapat sejumlah obat-obatan yang diduga milik korban.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Nihil ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Sukadi.
Sukadi mengatakan WNA bernama Liu Cheng Hsueh (48) asal Taiwan tersebut ditemukan dalam keadaan sudah mulai membusuk pada Selasa pukul 10.00 WITA oleh pekerja di tempat penginapan korban.
Dari keterangan saksi-saksi, korban diketahui sudah tinggal di tempat kejadian perkara sudah sejak tahun 2018 silam.
"Korban tinggal di Residence sekitar tahun 2018 seorang diri dan korban menderita sakit diperkirakan mulai satu tahun setelah COVID-19 dan diduga korban menderita sakit batuk (paru)," kata Sukadi.
Saat ini, korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar sebelum dipulangkan ke negaranya.
Beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP adalah dua buah telepon seluler, jam, cincin dan beberapa tablet obat-obatan jenis coredryl, colfin, woods, cerodril dan nytex.
"Tiga hari sebelumnya, korban sempat ditawarkan untuk berobat ke rumah sakit, akan tetapi korban menolaknya," pungkas Sukadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023