Mobil pick up yang mengangkut buruh proyek bangunan di Kabupaten Jembrana, Bali kecelakaan menyebabkan delapan orang yang diangkutnya luka-luka.
"Kecekakaan ini karena kesalahan pengemudi yang tidak bisa menguasai mobil. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Lantas Polres Jembrana Ajun Komisaris Aan Saputra, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, kecelakaan tunggal ini terjadi saat mobil pick up Nopol DK 8067WT melaju dari arah Denpasar hendak menuju ke proyek bangunan di wilayah Kecamatan Melaya.
Saat sampai jalan raya yang masuk Desa Banyubiru, mobil yang dikemudikan I Putu Murdiasa tersebut mendadak oleng kemudian menabrak pohon perindang serta terjungkir ke sawah. "Situasi saat itu hujan gerimis. Kondisi jalan baik, hanya tikungan landai ke arah kanan," kata Aan.
Akibat kecelakaan ini delapan buruh masing-masing I Ketut Sumadi, I Putu Suastika, I Kadek Sutama Yasa, Ni Luh Deniasih, I Putu Arta Sedana, Ni Luh Sumardi, I Gede Arsana dan Ni Ketut Istri Ayu mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSU Negara.
Aan mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memperingatkan, melakukan sosialisasi bahkan penindakan agar kendaraan jenis pick up tidak digunakan untuk mengangkut manusia.
"Kendaraan jenis itu tidak boleh untuk mengangkut orang. Sudah sering kita tegur tapi ada saja yang mengulangi," kata Aan. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Kecekakaan ini karena kesalahan pengemudi yang tidak bisa menguasai mobil. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Lantas Polres Jembrana Ajun Komisaris Aan Saputra, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, kecelakaan tunggal ini terjadi saat mobil pick up Nopol DK 8067WT melaju dari arah Denpasar hendak menuju ke proyek bangunan di wilayah Kecamatan Melaya.
Saat sampai jalan raya yang masuk Desa Banyubiru, mobil yang dikemudikan I Putu Murdiasa tersebut mendadak oleng kemudian menabrak pohon perindang serta terjungkir ke sawah. "Situasi saat itu hujan gerimis. Kondisi jalan baik, hanya tikungan landai ke arah kanan," kata Aan.
Akibat kecelakaan ini delapan buruh masing-masing I Ketut Sumadi, I Putu Suastika, I Kadek Sutama Yasa, Ni Luh Deniasih, I Putu Arta Sedana, Ni Luh Sumardi, I Gede Arsana dan Ni Ketut Istri Ayu mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSU Negara.
Aan mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memperingatkan, melakukan sosialisasi bahkan penindakan agar kendaraan jenis pick up tidak digunakan untuk mengangkut manusia.
"Kendaraan jenis itu tidak boleh untuk mengangkut orang. Sudah sering kita tegur tapi ada saja yang mengulangi," kata Aan. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022