Negara (Antara Bali) - Menyikapi rekomendasi Pansus C DPRD Jembrana, yang salah satunya minta perusahaan daerah (Perusda) untuk bekerja secara profesional sehingga bisa memberikan konstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), disanggupi Direktur Perusda, I Wayan Wasa.
"Tahun ini kami diberikan target untuk menyetorkan pendapatan dari retribusi parkir, terminal dan pasar sebesar Rp4 miliar ke pemkab. Sampai bulan oktober kami sudah menyetor Rp3,7 miliar, sehingga sampai akhir tahun nanti, kami optimis target akan tercapai bahkan bisa lebih," katanya, Jumat.
Dalam kesempatan ini Wasa juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa rekomendasi dari Pansus C, seperti peningkatan kualitas untuk produksi pupuk organik.
Rekomendasi pansus yang menilai, Perusda hanya menjual kotoran tanpa diproses lebih lanjut untuk menjadi pupuk, menurut Wasa kurang tepat dengan kondisi saat ini.
Ia mengatakan, sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Perusda, memang sempat terjadi produksi pupuk organik tanpa standar kualitas, karena memenuhi target proyek pengadaan di pemkab.
"Tapi sejak tahun 2011, pupuk yang kami produksi sudah melewati uji laboratorium, dan mengikuti standar pupuk yang layak digunakan," ujarnya.(GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Tahun ini kami diberikan target untuk menyetorkan pendapatan dari retribusi parkir, terminal dan pasar sebesar Rp4 miliar ke pemkab. Sampai bulan oktober kami sudah menyetor Rp3,7 miliar, sehingga sampai akhir tahun nanti, kami optimis target akan tercapai bahkan bisa lebih," katanya, Jumat.
Dalam kesempatan ini Wasa juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa rekomendasi dari Pansus C, seperti peningkatan kualitas untuk produksi pupuk organik.
Rekomendasi pansus yang menilai, Perusda hanya menjual kotoran tanpa diproses lebih lanjut untuk menjadi pupuk, menurut Wasa kurang tepat dengan kondisi saat ini.
Ia mengatakan, sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Perusda, memang sempat terjadi produksi pupuk organik tanpa standar kualitas, karena memenuhi target proyek pengadaan di pemkab.
"Tapi sejak tahun 2011, pupuk yang kami produksi sudah melewati uji laboratorium, dan mengikuti standar pupuk yang layak digunakan," ujarnya.(GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012