Denpasar (Antara Bali) - Bali Corruption Wacth (BCW) mendesak adanya audit di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar terkait dugaan korupsi yang dilakukan pihak rektorat.
Ketua BCW Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Senin, mengungkapkan, sejak 2006 hingga 2010 pihak pengelola UNHI tidak pernah menyampaikan laporan keuangan kepada yayasan sebagai induk lembaga perguruan tinggi tersebut.
"Tidak adanya laporan keuangan tersebut disinyalir akibat adanya penyalahgunaan penggunaan dana oleh pengelola UNHI di bawah kepemimpinan Rektor Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna," katanya.
Penyalahgunaan dana tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Tiap tahun itu dana operasionalnya Rp10 miliar, ada juga bantuan gedung dan macam-macam. Kalau informasi yang masuk ke kami ada penyimpangkan anggaran-anggaran itu. Kami ingin tahu apa itu menyimpang atau tidak? Makanya harus diaudit," katanya.
Akibat dugaan penyalahgunaan dana tersebut, gabungan LSM Bali telah melaporkan Rektor UNHI Prof IB Gde Yudha Triguna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Oktober lalu.
"Gabungan LSM yang melaporkan tersebut di antaranya Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB), Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KOMAK), Sunda Kecil Institute, dan Elemen Masyarakat Anti-Korupsi (EMAK).(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Ketua BCW Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Senin, mengungkapkan, sejak 2006 hingga 2010 pihak pengelola UNHI tidak pernah menyampaikan laporan keuangan kepada yayasan sebagai induk lembaga perguruan tinggi tersebut.
"Tidak adanya laporan keuangan tersebut disinyalir akibat adanya penyalahgunaan penggunaan dana oleh pengelola UNHI di bawah kepemimpinan Rektor Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna," katanya.
Penyalahgunaan dana tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Tiap tahun itu dana operasionalnya Rp10 miliar, ada juga bantuan gedung dan macam-macam. Kalau informasi yang masuk ke kami ada penyimpangkan anggaran-anggaran itu. Kami ingin tahu apa itu menyimpang atau tidak? Makanya harus diaudit," katanya.
Akibat dugaan penyalahgunaan dana tersebut, gabungan LSM Bali telah melaporkan Rektor UNHI Prof IB Gde Yudha Triguna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Oktober lalu.
"Gabungan LSM yang melaporkan tersebut di antaranya Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB), Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KOMAK), Sunda Kecil Institute, dan Elemen Masyarakat Anti-Korupsi (EMAK).(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012