Pemerintah Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, kembali meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan, setelah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021.

"Penghargaan ini secara berturut-turut diperoleh Pemkab Gianyar mulai tahun 2014 hingga sekarang," kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Senin.
 
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho kepada Bupati Gianyar, I Made Mahayastra didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar.

 
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang telah meraih WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.

Keberhasilan penyaluran perlu dibarengi dengan percepatan penyerapan, sehingga program pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai.
 
“Ini tentu saja pencapaian prestasi yang sangat membanggakan untuk Kabupaten Gianyar karena ketika laporan keuangan itu mencapai opini berarti bisa disampaikan dalam menyusun laporan keuangan telah memenuhi standar akuntansi pemerintah, ” kata Teguh Dwi Nugroho.
 
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan pertanggungjawaban terhadap penggunaan keuangan negara menjadi bagian dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

 “Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Gianyar kepada seluruh masyarakat Gianyar, ” ujar Bupati Mahayastra.
 
Lebih lanjut, hal ini dapat terwujud karena adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk mempertahankan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional, transparan dan akuntabel.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022