Denpasar (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI I Wayan Sudirta meminta jaminan dari pihak kepolisian pascabentrok antara warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda dan warga dari Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, yang menewaskan 12 orang, tidak terulang kembali.
     
"Harus ada jaminan keamanan dari polisi agar itu (bentrokan) tidak terulang kembali," kata Sudirta di Denpasar, Sabtu.
     
Menurut dia, aparat kepolisian harus mengevaluasi sistem keamanan di daerah agar bisa dikenai sanksi apabila ditemukan adanya kelalaian.
     
Dia menilai bahwa polisi dan pemerintah daerah setempat gagal dalam melindungi penduduknya.
     
"Ada sejenis kegagalan dari polisi dan pemerintah daerah untuk melindungi penduduknya padahal konstitusi menyatakan pemerintah harus melindungi segala tumpah darah bangsa," katanya.
     
Anggota DPD dari Pulau Dewata itu mengatakan bahwa seharusnya aparat kepolisian dengan seluruh kekuatannya setidaknya mampu mendeteksi awal, termasuk kinerja intelejen, sehingga peristiwa yang tragis itu tidak terulang seperti kejadian sama yang terjadi di Desa Napal, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan pada Januari 2012.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012