Kuasa hukum Rizky Billar mengatakan sudah ada kesepakatan damai dengan pihak Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa para pesohor tersebut.

"Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," kata kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis tengah malam.

Philipus juga mengatakan keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut.

"Kami memohon untuk keadilan mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik," ujarnya.

Dia juga mengatakan pihak Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti, tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.




 
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022