Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memantau pelaksanaan pilkades empat desa di Kota Denpasar, Bali, secara virtual agar dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Harapan saya pilkades akan terpilih kepala desa yang profesional, amanah, dan kompeten serta membantu pencapaian visi dan misi wali kota dan wakilnya," kata Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya saat memantau secara virtual zoom meeting Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kota Denpasar, Minggu.
Yusharto berharap pelaksanaan pilkades dapat berlangsung sukses tanpa ekses hingga pada acara pelantikan nantinya.
Ia juga mengingatkan pelaksanaan pilkdes harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum mencabut status keadaan darurat bencana nonalam COVID-19.
"Kami juga mendorong pemda melakukan percepatan vaksinasi tahap tiga dan menyediakan vaksinasi pada tempat pelaksanaan pilkades," katanya.
Baca juga: Pemkot Denpasar adakan pilkades serentak
Selain itu, pilkades juga harus memedomani Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 dan SE Mendagri No.141/6698/SJ. Pilkades ditunda pelaksanaan jika berada Level 4 PPKM dan desa yang berada di zona warna merah.
Saat ini, kata dia, masih berhadapan dengan sub-sub varian COVID-19 BA.2.75 yang tingkat penyebarannya sangat tinggi. Untuk itu, perlu penerapan prokes dan melakukan vaksinasi tahap tiga.
Yusharto juga meminta agar pelaksanaan pilkades untuk memperkuat koordinasi, menjaga iklim konduf, dan stabilitas keamanan.
Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades ini tetap mengacu pada peraturan yang ada, yaitu Permendagri No. 72/ 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Selain itu, Instruksi Mendagri No. 4/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Pelaksanaan pilkades di 4 desa tetap sesuai dengan aturan yang ada dan menerapkan protokol kesehatan. Dari 4 desa yang menyelenggarakan pilkades, seluruhnya zona hijau," kata Sekda.
Baca juga: Badung akan gelar Pilkades serentak dengan penerapan prokes
Kota Denpasar merupakan salah satu dari 19 kota di Indonesia yang masih memiliki desa.
Adapun 4 desa yang menyelenggarakan pilkades, yaitu Desa Paguyangan Kaja dengan dua calon kades, 14 TPS dengan jumlah DPT 6.256 suara.
Desa Dangin Puri Klod dengan dua calon kades, 23 TPS dan jumlah DPT sebanyak 7.230 suara.
Desa Kesiman Kertalangu dengan dua calon kades, 31 TPS dan jumlah DPT sebanyak 11.892 suara.
Terakhir, Desa Tegal Kertha dengan dua calon kades, 26 TPS dan jumlah DPT sebanyak 10.604 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Bina Pemdes pantau secara virtual Pilkades di Denpasar
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Harapan saya pilkades akan terpilih kepala desa yang profesional, amanah, dan kompeten serta membantu pencapaian visi dan misi wali kota dan wakilnya," kata Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya saat memantau secara virtual zoom meeting Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kota Denpasar, Minggu.
Yusharto berharap pelaksanaan pilkades dapat berlangsung sukses tanpa ekses hingga pada acara pelantikan nantinya.
Ia juga mengingatkan pelaksanaan pilkdes harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum mencabut status keadaan darurat bencana nonalam COVID-19.
"Kami juga mendorong pemda melakukan percepatan vaksinasi tahap tiga dan menyediakan vaksinasi pada tempat pelaksanaan pilkades," katanya.
Baca juga: Pemkot Denpasar adakan pilkades serentak
Selain itu, pilkades juga harus memedomani Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 dan SE Mendagri No.141/6698/SJ. Pilkades ditunda pelaksanaan jika berada Level 4 PPKM dan desa yang berada di zona warna merah.
Saat ini, kata dia, masih berhadapan dengan sub-sub varian COVID-19 BA.2.75 yang tingkat penyebarannya sangat tinggi. Untuk itu, perlu penerapan prokes dan melakukan vaksinasi tahap tiga.
Yusharto juga meminta agar pelaksanaan pilkades untuk memperkuat koordinasi, menjaga iklim konduf, dan stabilitas keamanan.
Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades ini tetap mengacu pada peraturan yang ada, yaitu Permendagri No. 72/ 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Selain itu, Instruksi Mendagri No. 4/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Pelaksanaan pilkades di 4 desa tetap sesuai dengan aturan yang ada dan menerapkan protokol kesehatan. Dari 4 desa yang menyelenggarakan pilkades, seluruhnya zona hijau," kata Sekda.
Baca juga: Badung akan gelar Pilkades serentak dengan penerapan prokes
Kota Denpasar merupakan salah satu dari 19 kota di Indonesia yang masih memiliki desa.
Adapun 4 desa yang menyelenggarakan pilkades, yaitu Desa Paguyangan Kaja dengan dua calon kades, 14 TPS dengan jumlah DPT 6.256 suara.
Desa Dangin Puri Klod dengan dua calon kades, 23 TPS dan jumlah DPT sebanyak 7.230 suara.
Desa Kesiman Kertalangu dengan dua calon kades, 31 TPS dan jumlah DPT sebanyak 11.892 suara.
Terakhir, Desa Tegal Kertha dengan dua calon kades, 26 TPS dan jumlah DPT sebanyak 10.604 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Bina Pemdes pantau secara virtual Pilkades di Denpasar
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022