Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyarankan instansi pemerintah menjaga data selama 24 jam agar tidak memberi kesempatan peretas untuk masuk.

"Ini masalah waktu, hackers kerja 24 jam, teorinya memang sistem itu aman 24 jam. Akan tetapi, tidak juga karena hackers canggih. Jadi, memang solusinya karyawan bagian IT kerja 24 jam tiga sif mau tidak mau," kata Jemsly di Denpasar, Bali, Jumat.

Jemsly mengatakan hal itu terkait dengan hasil evaluasi terhadap isu peretasan data diri yang sedang ramai belakangan ini.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian lebih dalam mengenai pencegahan maupun penanganannya.

Adapun penyebab dari munculnya kasus peretasan, menurut dia, salah satunya karena kurangnya sumber daya manusia yang kompeten mengenai teknologi informatika di lembaga atau instansi pemerintahan terkait sehingga solusi yang tepat adalah kepemilikan alat canggih beserta tenaga kerja yang tepat.

Baca juga: Ombudsman Bali mulai buka posko pengaduan PMK di Denpasar

"Masalahnya, orang yang pintar IT itu tidak kerja di pemerintah, mereka bekerja di perusahaan besar, ini yang membuat pekerja di pemerintah kurang. Misalnya, ingin buat sistem Satu Data Indonesia (SDI) boleh saja beli alatnya mahal. Akan tetapi, kalau orangnya tidak canggih, ya, hackers tiap hari memantau," ujarnya.

Maka dari itu, sebagai bentuk reaksi dari Ombudsman RI, pihaknya menyarankan agar lembaga setara kementerian maupun instansi pemerintah lainnya membuat tata kelola yang baik untuk pengamanan data.

Mengenai pengaduan langsung dari masyarakat mengenai kebocoran data diri, dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum sampai kepada pihaknya. Laporan tersebut justru yang saat ini masih dinantikan Ombudsman RI agar dapat diproses.

"Justru itu yang kami genjot karena malah tidak ada laporan yang masuk kepada kami. Kalau ada laporan, kami bisa bentuk sistem pencegahan khusus. Kalau saya lihat, justru tidak ada pengaduan soal data pribadi," kata Jemsly kepada media.

Ia melihat saat ini masyarakat tenang di tengah serangan hackers secara pribadi. 

Dalam kunjungannya untuk bertemu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali di Denpasar, Jemsly optimistis kasus peretasan data diri yang marak akan dapat terselesaikan apabila seluruh instansi dapat bahu-membahu meskipun penyelesaiannya akan memakan waktu relatif cukup lama.

Baca juga: Ombudsman: pendataan jadi kunci sukses integrasikan NIK ke NPWP
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022