Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) adalah jawaban bagi keluhan banyak guru.

“Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Mendikbudristek menyatakan ada beberapa terobosan kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas. Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru-guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun.

Baca juga: Kemendikbudristek: 293.848 guru honorer akan diangkat jadi guru PPPK

Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi. Nadiem menegaskan bahwa para guru ini dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun. Hal tersebut diatur dalam pasal 145 ayat (1) RUU Sisdiknas.

“Secara eksplisit, ini sudah ada jaminannya. Ada ketentuan transisi yang menjadi pengganti dari undang-undang yang dicabut. Jadi, itu aman,” katanya.

Di sisi lain, masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, sehingga belum menerima tunjangan profesi.

"Jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (pendidikan profesi guru) yang antreannya panjang,” katanya.

Baca juga: Kemenag butuh 242.080 PPPK guru dan dosen

Hal kedua yang akan dicapai melalui RUU Sisdiknas, kata Naidem Makarim, adalah pengakuan sebagai guru bagi tenaga pendidik di PAUD, pendidikan kesetaraan, dan pesantren formal.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikbudristek: RUU Sisdiknas jawaban keluhan banyak guru

Pewarta: Indriani

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022