Singaraja (Antara Bali) - Sebanyak sepuluh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa.
"Sepuluh pegawai itu kami jaring karena kedapatan keluyuran pada saat jam kerja," kata Kepala Satpol PP Pemkab Buleleng Putu Harthana di Singaraja, Selasa.
Ia memerinci kesepuluh pegawai itu adalah enam orang PNS, dua orang pegawai kontrak, dan dua kepala dusun. "Mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan ke luar kantor dari atasannya saat jam kerja," kata Harthana.
Dalam menggelar razia, petugas Satpol PP bekerja sama dengan pihak Inspektorat Pemkab Buleleng untuk langsung mendapatkan sanksi pembinaan. Saat terkena razia, mereka sedang berada di jalan raya, pasar, dan toko swalayan.(MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Sepuluh pegawai itu kami jaring karena kedapatan keluyuran pada saat jam kerja," kata Kepala Satpol PP Pemkab Buleleng Putu Harthana di Singaraja, Selasa.
Ia memerinci kesepuluh pegawai itu adalah enam orang PNS, dua orang pegawai kontrak, dan dua kepala dusun. "Mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan ke luar kantor dari atasannya saat jam kerja," kata Harthana.
Dalam menggelar razia, petugas Satpol PP bekerja sama dengan pihak Inspektorat Pemkab Buleleng untuk langsung mendapatkan sanksi pembinaan. Saat terkena razia, mereka sedang berada di jalan raya, pasar, dan toko swalayan.(MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012