Cianjur (Antara Bali) - Sepanjang tahun 2012 bulan Agustus, Pengadilan Agama Cianjur, Jabar, mencatat, 732 istri gugat cerai suaminya karena faktor ekonomi.
Hakim Pengadilan Agama Cianjur, Fuad Syakir, Jumat, mengungkapkan, hal tersebut, terus meningkat setiap tahun. Bahkan sepanjang tahun 2012 hingga Agutus, gugat cerai dari kaun istri meningkat 10 persen.
"Hingga bulan Agustus ini, telah terdaftar 732 gugatan yang dilakukan istri terhadap suami. Jumlah ini jauh di bandingkan jumlah talak cerai yang dilakukan suami terhadap istri," katanya.
Hal tersebut, ujar dia, terlihat dari data gugatan talak yang hanya berjumlah 132 pengajuan hingga bulan Agustus. Motif dari gugartan istri minta cerai hampir seratus persen faktor ekonomi.
Dia menuturkan, para suami dituding tidak berhasil memenuhi dan memuaskan kebutuhan sang istri selama masa pernikahan. Sementara sang istri mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, sehingga berani menuntut cerai suami.
"Setiap bulan rata rata Pengadilkan Agama, Cianjur menerima 100 pengajuan gugatan perceraian. Kita selalu berupaya memediasi upaya perceraian agar masing-masing pasangan bisa islah atau rujuk kembali," paparnya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Hakim Pengadilan Agama Cianjur, Fuad Syakir, Jumat, mengungkapkan, hal tersebut, terus meningkat setiap tahun. Bahkan sepanjang tahun 2012 hingga Agutus, gugat cerai dari kaun istri meningkat 10 persen.
"Hingga bulan Agustus ini, telah terdaftar 732 gugatan yang dilakukan istri terhadap suami. Jumlah ini jauh di bandingkan jumlah talak cerai yang dilakukan suami terhadap istri," katanya.
Hal tersebut, ujar dia, terlihat dari data gugatan talak yang hanya berjumlah 132 pengajuan hingga bulan Agustus. Motif dari gugartan istri minta cerai hampir seratus persen faktor ekonomi.
Dia menuturkan, para suami dituding tidak berhasil memenuhi dan memuaskan kebutuhan sang istri selama masa pernikahan. Sementara sang istri mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, sehingga berani menuntut cerai suami.
"Setiap bulan rata rata Pengadilkan Agama, Cianjur menerima 100 pengajuan gugatan perceraian. Kita selalu berupaya memediasi upaya perceraian agar masing-masing pasangan bisa islah atau rujuk kembali," paparnya.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012