Nusa Dua (Antara Bali) - Nilai pemalsuan obat di Indonesia diprediksi omset per tahunnya menembus angka 200 juta dolar AS atau 10 persen dari total pasar farmasi di Tanah Air.

"Perkiraan itu berdasarkan hasil survei dari sejumlah lembaga dunia yang perhatian terhadap hal itu. WHO juga memperkirakan market share pemalsuan obat sebesar 10-30 persen," kata Widyaretna Buenastuti, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di sela-sela Kongres Federasi Asosiasi Farmasi Asia (FAPA) di Nusa Dua, Sabtu.

Menurut Widyaretna, pemalsuan obat menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat dan pemakainya, karena dapat menyebabkan kegagalan dalam pengobatan, bahkan berakibat kematian.

Karena itu, MIAP mendesak para apoteker bersama-sama memerangi obat palsu yang banyak beredar dan merugikan masyarakat. Terjadinya pemalsuan obat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat. "Banyak apoteker berinteraksi ke pasien, sehingga bisa melakukan kampanye pemberantasan anti obat palsu," ujarnya.

Melihat pentingnya peran apoteker, dia memandang perlunya sertifikasi untuk mereka, sehingga bisa memberikan informasi yang baik tentang obat asli.

Sementara Prof Akmal Taher dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, apoteker merupakan pihak bertanggung jawab untuk menyatakan keaslian sebuah produk obat.

Berdasarkan penelitian di lapangan terhadap satu resep obat yang dilakukan pada April hingga Agustus 2012 di empat kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, menunjukkan banyak obat palsu. Memang belum angka pasti namun kisarannya antara 10 sampai 30 persen ditemukan obat palsu di ritel di kota besar tersebut, termasuk apotek dan toko obat.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012