Singaraja (Antara Bali) - Aparat Satnarkoba Polres Buleleng, Bali utara mengamankan ratusan liter arak, sejenis minuman keras dalam razia yang dilakukan di beberapa tempat  di Kecamatan Tejakula, Gerokgak dan Kota Singaraja.

"Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia itu diduga memproduksi minuman keras (miras) jenis arak ini dan polisi berhasil mengamankan ratusan liter arak dalam sebulan terakhir," kata  Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Wedanajati di Singaraja, Minggu.

Ia mengatakan, dari 434 liter arak bali yang diamankan itu, polisi mengamankan sebelas orang tersangka sebagai pemilik.

Dari penertiban miras arak bali tersebut, penyitaan terbanyak dilakukan di Kecamatan Tejakula yakni mencapai 150 liter yang rencananya akan disalurkan ke Denpasar.

Operasi kepolisian yang lebih diintensifkan dalam beberapa hari belakangan ini juga menyita satu  jirigen yang berisi arak bali yang diangkut menggunakan kendaraan pick-up tanpa dilengkapi izin (SIUP MB) maupun label di Jalan Panji Sakti, Dusun Bangah, Desa Panji, Kecamatan Sukasada.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012