Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penguatan tata kelola yang baik di lingkungan Polri.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani di Badung, Bali, Kamis, oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dlengan disaksikan langsung Deputi Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari, dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
"Lewat kerja sama dari kedua belah pihak ini, BPKP akan memberikan dukungan dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, peningkatan kinerja layanan publik, dan percepatan pemberantasan tindak pidana khusus," kata Yusuf Ateh di Badung, Kamis.
Baca juga: Polda Bali awasi tempat wisata setelah PPLN tanpa karantina ke Bali
Nota kesepahaman tersebut menjadi wujud komitmen BPKP dalam mendukung jajaran Polri dalam menjalankan program atau kebijakan strategis Pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik, katanya.
Selain itu, lanjutnya, BPKP juga akan terus berperan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya auditor, di lingkungan Polri melalui Inspektorat Pengawasan Umum dan Inspektorat Pengawasan Daerah.
"Sinergi yang terjalin antara BPKP dan Polri sudah terjalin lama, dan ke depan kerja sama yang sudah terjalin dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan negara," jelasnya.
Baca juga: Jelang MotoGP 2022, TNI-Polri tingkatkan pengawasan personel
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sinergi yang terjalin antara Polri dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Selain itu, tambahnya, nota kesepahaman antara Polri dengan BPKP tersebut juga merupakan wujud komitmen bersama untuk saling bekerjasama sesuai dengan fungsi masing-masing guna memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan Polri.
"Kami mengapresiasi BPKP yang telah banyak membimbing kami dalam hal tata kelola dan akuntabilitas Polri. Untuk itu, mari kita laksanakan join audit yang telah disepakati," ujar Listyo Sigit.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani di Badung, Bali, Kamis, oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dlengan disaksikan langsung Deputi Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari, dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
"Lewat kerja sama dari kedua belah pihak ini, BPKP akan memberikan dukungan dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, peningkatan kinerja layanan publik, dan percepatan pemberantasan tindak pidana khusus," kata Yusuf Ateh di Badung, Kamis.
Baca juga: Polda Bali awasi tempat wisata setelah PPLN tanpa karantina ke Bali
Nota kesepahaman tersebut menjadi wujud komitmen BPKP dalam mendukung jajaran Polri dalam menjalankan program atau kebijakan strategis Pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik, katanya.
Selain itu, lanjutnya, BPKP juga akan terus berperan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya auditor, di lingkungan Polri melalui Inspektorat Pengawasan Umum dan Inspektorat Pengawasan Daerah.
"Sinergi yang terjalin antara BPKP dan Polri sudah terjalin lama, dan ke depan kerja sama yang sudah terjalin dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan negara," jelasnya.
Baca juga: Jelang MotoGP 2022, TNI-Polri tingkatkan pengawasan personel
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sinergi yang terjalin antara Polri dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Selain itu, tambahnya, nota kesepahaman antara Polri dengan BPKP tersebut juga merupakan wujud komitmen bersama untuk saling bekerjasama sesuai dengan fungsi masing-masing guna memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan Polri.
"Kami mengapresiasi BPKP yang telah banyak membimbing kami dalam hal tata kelola dan akuntabilitas Polri. Untuk itu, mari kita laksanakan join audit yang telah disepakati," ujar Listyo Sigit.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022