Sebanyak tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintah Kota Denpasar, Bali secara resmi menandatangi kesepakatan untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Denpasar dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang dihadapi oleh Perusahaan Umum Daerah di Kota Denpasar
.
Penandatanganan ini dilakukan Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana, Dirut Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan dan Dirut Pasar Sewakadarma, Ida Bagus Kompyang Wiranata bersama Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala disaksikan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Ruang Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana yang mewakili Tiga Perumda menyambut baik terealisasinya penandatanganan kesepakatan tersebut. Ia mengatakan kesepakatan ini penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan ketiga Perusahaan Umum Daerah Kota Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Baca juga: Kejari Denpasar-Bali tangkap buron kasus narkotika

Pada prinsipnya Arsana menekankan, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik. Yakni sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lainnya.

Arsana lebih lanjut menjelaskan di era yang serba cepat dan kompetitif serta transparan sangatlah penting dibuatkan kesepakatan bersama ini dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga  secara berkelanjutan meningkatkan kinerja Perumda Denpasar dalam memberikan pelayanan lebih maksimal kepada seluruh masyarakat pelanggan secara efektif dan efisien.

"Kami mohon kepada lbu Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jajaran untuk dapat membimbing dan menuntun serta mendampingi dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut,” katanya.

Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala mengatakan penandatanganan kesepakatan bersamaa ini merupakan sinergi dalam menjalin hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Kota Denpasar.

Ia mengatakan kerja sama kemitraan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kajari dalam memberikan pelayanan sebagai jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan dalam bidang Perdata dan TUN. Baik dalam bidang bantuan hukum, perlindungan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Hal ini diharapkan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum ke depannya. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, maka disinilah kami hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk melaksanakan tindakan preventif pada Perumda di Kota Denpasar, kami mendorong Perumda Kota Denpasar berada dalam situasi yang sehat,” ujarnya, sembari berharap Kejari dapat menjadi tiang kokoh yang dapat menopang kemajuan Perumda sehingga manfaat besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Kejati terima pelimpahan tersangka kasus korupsi tanah kejaksaan Tabanan

Sementara Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi terjalinnya kerja sama atau kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini. Dengan adanya kesepakatan bersama ini artinya seluruh perusahaan umum daerah di lingkungan Pemkot Denpasar secara umum telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Denpasar.

“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebagai upaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk dapat memperkecil celah pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga upaya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Wali Kota Denpasar kepada Kepala Kejari Denpasar atas dukungan dan kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022