Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemerintah tak terima diancam pihak tertentu yang siap membatalkan ajang MotoGP 2022 di Mandalika jika kewajiban karantina tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Saya ingin sampaikan di sini secara tegas kita ini negara hukum. Indonesia adalah negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi COVID-19 sesuai dengan kaidah terbaik, dan kita sudah menjadi best practice,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta berencana membatalkan ajang MotoGP jika tetap memberlakukan aturan wajib karantina bagi peserta dan kru.

Menurut Sandiaga, Indonesia sedang fokus dalam menangani pandemi dan kebijakan ekonomi.

Karena itu Menparekraf menyatakan pemerintah tidak akan menerima ancaman dari pihak yang mengaku siap membatalkan ajang MotoGP karena kebijakan penanganan pandemi pemerintah.

“Kita akan selesaikan kewajiban (penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi) kita,” ujar Sandiaga Uno.

Baca juga: Bali siapkan 11.960 kamar hotel untuk karantina PMI/PPLN

Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga Uno menyampaikan travel bubble menjadi skema yang diterapkan pada periode karantina yang berlaku untuk kru, pembalap, dan penyelenggara resmi (officials) MotoGP.

Ketentuan karantina tersebut mengatur kru, pembalap, dan officials MotoGP untuk menginap di sebuah hotel khusus.

Seluruh petugas yang terlibat di hotel maupun di Sirkuit Mandalika seperti supir, pengurus hotel, petugas kebersihan, dan kru lokal, tak diizinkan berinteraksi secara fisik dengan pihak di luar bubble.

Sehingga pembalap, kru, dan officials MotoGP tetap dapat melakukan persiapan yang diperlukan walaupun sedang melakukan karantina.

“Skema travel bubble ini sudah akan diterapkan sejak ketibaan seluruh pembalap, kru, dan officials di Malaysia untuk pre-season test sebelum berangkat ke Mandalika di bulan Februari (2022),” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.


 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022