Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendaku/klaim provinsi itu menjadi daerah pertama di Indonesia yang melakukan transformasi jabatan struktural ke fungsional untuk mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan jabatan pengawas dan administrator.

"Hari ini merupakan puncak dari seluruh transformasi jabatan struktural ke fungsional sebagaimana kebijakan Bapak Presiden terkait reformasi birokrasi," kata Dewa Indra usai melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat di Denpasar, Rabu.

Dalam pelantikan tersebut, Dewa Indra melantik dan mengambil sumpah tujuh Pejabat Administrator (eselon 3) menjadi Pejabat Fungsional Ahli Madya dan 519 Pejabat Pengawas (eselon 4) menjadi Pejabat Fungsional Ahli Muda.

Baca juga: Sekda: birokrasi di Bali telah berubah jadi birokrasi milenial

"Ini merupakan peluang yang besar untuk bekerja sesuai dengan kompetensi, lebih produktif, inovatif ,dan jenjang karir yang luas. Kita ubah kultur birokrasi kita dengan mengedepankan kompetensi," ujarnya.

Dewa Indra mengatakan penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik. Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir.

Sekda Bali juga mengajak para pejabat yang baru saja dilantik untuk memaknai transformasi ini dengan positif dan memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya untuk bisa mengembangkan potensi diri dan karir hingga ke tingkat jenjang Fungsional Ahli Utama.

Ia memotivasi para pejabat fungsional untuk meningkatkan kompetensi diri, baik melalui pendidikan, pelatihan, sehingga pekerjaan akan lebih produktif dan mendapatkan angka kredit sesuai target, sehingga bisa naik pangkat/golongan sesuai yang direncanakan.

"Baik struktural maupun fungsional adalah sama-sama pejabat, hanya basisnya yang berbeda, fungsional berbasis kompetensi, sedangkan struktural berbasis manajerial. Untuk itu manfaatkan peluang dan jalan lebar ini sebaik-baiknya, jadikan transformasi ini ke arah yang positif, kita ubah mental kita untuk menjadi lebih kompeten," ucapnya.

Ia menegaskan pejabat struktural yang disetarakan jabatannya dalam jabatan fungsional mendapatkan penghasilan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Gubernur Bali: Birokrasi jangan alergi kritik

Dia menambahkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, proses penyetaraan ini diharapkan tidak mengurangi penghasilan PNS. Kelas jabatan fungsional penyetaraan jabatan ditetapkan sama dengan kelas jabatan administrasi sebelumnya.

"Peralihan ini tidak akan mengurangi penghasilan, kelas jabatan ditetapkan sama dengan kelas jabatan sebelumnya, untuk itu tetap bekerja dengan penuh semangat, bekerja fokus dan lurus," katanya.

Dewa Indra juga meminta agar menyelesaikan dengan baik seluruh tanggung jawab, baik
pengelolaan anggaran maupun aset dari jabatan sebelumnya, sehingga transformasi jabatan ini tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan.

Turut hadir secara luring dalam acara pelantikan tersebut, para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bali serta perwakilan dari para pejabat yang dilantik, sedangkan pejabat lainnya mengikuti jalannya pelantikan secara daring dari kantor OPD masing masing.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021