Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengingatkan pengetatan pintu-pintu masuk di Pulau Dewata menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah masuknya varian baru virus COVID-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron.
"Sampai sekarang belum terdeteksi (varian Omicron-red) di Bali karena pintu-pintu masuk sudah dijaga dengan ketat dan ini harus dipertahankan," kata Suarjaya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat.
Apalagi, ujar Suarjaya, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau wisatawan mancanegara juga diperpanjang menjadi 10 hari.
"Harapannya tentu bisa mencegah virus (COVID-19-red) dari luar. Astungkara (atas izin Tuhan-red) kita bisa terus menjaga kondisi ini," ucapnya.
Baca juga: Cegah Omicron, jalur keluar-masuk Bali diperketat
Terkait sejumlah pertemuan internasional yang ramai dihelat di Bali akhir-akhir ini, lanjut dia, juga menjadi salah satu test case bahwa daerah setempat dapat menjaga wilayahnya secara aman dari kasus COVID-19.
Selain itu, dalam beberapa pekan terakhir kasus COVID-19 di Provinsi Bali sudah jauh melandai dengan rata-rata penambahan kasus harian baru di angka satu digit.
"Rata-rata kasus COVID-19 sekarang itu bergejala ringan atau tidak bergejala," katanya.
Oleh karena bergejala ringan dan tidak bergejala, menurut Suarjaya pihaknya dalam beberapa waktu terakhir juga tidak mengirimkan sampel penderita COVID-19 ke Kementerian Kesehatan karena "CT value-nya" tidak ada yang di bawah 20.
"Kalau sampel penderita COVID-19 yang CT value-nya di bawah 20, sebelumnya selalu kami kirimkan ke Kemenkes," ujar Suarjaya.
Baca juga: Presiden perintahkan Polda di perbatasan negara cegah masuknya Omicron
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga kembali memastikan bahwa virus COVID-19 dengan varian Omicron hingga saat ini belum terdeteksi masuk ke Indonesia.
Budi Gunadi mengingatkan masyarakat bahwa upaya penting untuk mencegah masuknya varian Omicron dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Sampai sekarang belum terdeteksi (varian Omicron-red) di Bali karena pintu-pintu masuk sudah dijaga dengan ketat dan ini harus dipertahankan," kata Suarjaya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat.
Apalagi, ujar Suarjaya, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau wisatawan mancanegara juga diperpanjang menjadi 10 hari.
"Harapannya tentu bisa mencegah virus (COVID-19-red) dari luar. Astungkara (atas izin Tuhan-red) kita bisa terus menjaga kondisi ini," ucapnya.
Baca juga: Cegah Omicron, jalur keluar-masuk Bali diperketat
Terkait sejumlah pertemuan internasional yang ramai dihelat di Bali akhir-akhir ini, lanjut dia, juga menjadi salah satu test case bahwa daerah setempat dapat menjaga wilayahnya secara aman dari kasus COVID-19.
Selain itu, dalam beberapa pekan terakhir kasus COVID-19 di Provinsi Bali sudah jauh melandai dengan rata-rata penambahan kasus harian baru di angka satu digit.
"Rata-rata kasus COVID-19 sekarang itu bergejala ringan atau tidak bergejala," katanya.
Oleh karena bergejala ringan dan tidak bergejala, menurut Suarjaya pihaknya dalam beberapa waktu terakhir juga tidak mengirimkan sampel penderita COVID-19 ke Kementerian Kesehatan karena "CT value-nya" tidak ada yang di bawah 20.
"Kalau sampel penderita COVID-19 yang CT value-nya di bawah 20, sebelumnya selalu kami kirimkan ke Kemenkes," ujar Suarjaya.
Baca juga: Presiden perintahkan Polda di perbatasan negara cegah masuknya Omicron
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga kembali memastikan bahwa virus COVID-19 dengan varian Omicron hingga saat ini belum terdeteksi masuk ke Indonesia.
Budi Gunadi mengingatkan masyarakat bahwa upaya penting untuk mencegah masuknya varian Omicron dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021