Denpasar (Antara Bali) - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah Denpasar menghentikan sementara penyaluran kredit usaha rumah tangga (Krista) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara karena pengembalian pinjaman tidak lancar sejak Juni 2011.
     
"Dalam perjalanannya ada permasalahan sehingga dihentikan dahulu karena kami ingin mempelajari lagi pemenuhan-pemenuhan kebutuhan apa saja yang selama ini menjadi persoalan," kata Manajer Bisnis PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Nuril Islamiah, Minggu.
     
Menurut dia, penghentian Krista yang dilakukan sejak Juni tahun 2011 itu karena banyak debitur tidak lancar membayar angsurannya. Krista, kata dia, merupakan salah satu produk pinjaman yang dikhususkan bagi kelompok rumah tangga dengan bunga 0,9 persen per bulan dan tanpa jaminan, dengan batas pemberian pinjaman minimal Rp1 juta hingga maksimal Rp8 juta.

Dalam waktu dekat akan dimunculkan kembali produk itu setelah sistemnya diperbaharui, bukan lagi atas tanggungjawab bersama atau tanggung renteng melainkan orang per orang.
     
Pegadaian mencatat realisasi Krista di wilayah Bali dan Nusa tenggara untuk periode Januari hingga Mei tahun 2011 hanya Rp3.184 miliar atau baru 6,29 persen dari target awal selama setahun mencapai Rp50.638 miliar.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012