Denpasar (Antara Bali) - Mobil dinas Pemerintah Provinsi Bali mulai dipasangi stiker penggunanan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, seiring telah diterimanya stiker dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat.

Secara simbolis stiker berwarna oranye bertuliskan "Mobil BBM Non Subsidi" itu ditempelkan oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bali I Ketut Wija pada sejumlah kendaraan dinas pejabat eselon II di areal parkir Kantor Gubernur, di Denpasar.

Pemasangan stiker tersebut, kata Wija, menjadi wujud komitmen Pemprov Bali dalam mendukung pemberlakuan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi pada kendaraan dinas per 1 Agustus 2012.

 "Mobil dinas di Bali mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota total berjumlah 4.041 unit. Sedangkan kendaraan roda dua mencapai 6.041 unit," ujarnya. Hanya saja, lanjut dia, stiker yang dipasok dari Ditjen Migas baru 4.000 pasang.

"Itu artinya Bali masih membutuhkan 6000-an stiker untuk dipasang pada seluruh kendaraan dinas. Untuk sementara, stiker baru dipasang pada kendaraan roda empat," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Umi Asngadah mengatakan, dengan telah diserahkannya stiker itu, diharapkan pemerintah daerah dapat memberi contoh pada masyarakat bahwa kendaraan pemerintah sudah tidak menggunakan BBM bersubsidi. (LHS)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012