Semarapura (Antara Bali) Pemerintah Kabupaten Klungkung mengajukan penangguhan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas.
    
"Bupati sudah mengirimkan surat penangguhan itu kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," kata Sekda Kabupaten Klungkung Ketut Janapria di Semarapura, Selasa.
    
Menurut dia, pengajuan surat penangguhan itu dikarenakan semua kendaraan dinas milik Pemkab Klungkung sudah diperhitungkan dalam APBD untuk menggunakan BBM bersubsidi.
    
Upaya konversi pun, lanjut dia, sudah dilakukan. Namun, hingga saat ini tidak satu pun SPBU di Kabupaten Klungkung yang menyediakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
    
"Oleh karena itu, kami minta pembatasan BBM baru bisa dilakukan pada Januari 2013," kata Janapria didampingi Kepala Bagian Humas Pemkab Klungkung Wayan Sumerta.
    
Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Klungkung tidak akan menggunakan BBM nonsubsidi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
    
"Kami sendiri tidak tahu, apakah pembatasan itu sifatnya imbauaan atau keputusan," kata Wakil Ketua DPRD Klungkung Putu Tika Winawan.(IPA/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012