Kepolisian Sektor (Polsek) Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, membentuk Satgas COVID-19/Satuan Pengamanan dalam apel di Mapolsek setempat, Senin (25/10).

"Satgas Satpam untuk COVID-19 itu dibentuk untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan kerja, instansi dan perusahaan," kata Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik dalam keterangannya, Selasa.

Ia mengatakan satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan dan atau pemukiman.

"Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebut Satpam sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja, diharapkan bisa menjadi pelopor gerakan penerapan disiplin protokol kesehatan," katanya.



Satpam telah diberikan kewenangan untuk melakukan peneguran jika ada masyarakat atau pegawai dalam lingkungan kerjanya yang tidak menaati protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

"Agar warga bisa terhindar dari penularan COVID-19, maka mulai sekarang hendaknya kita jaga kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Semoga apa yang kita perbuat bisa menjadi ladang amal," katanya.

Kepada para satpam, pihaknya mengharapkan tetap semangat dalam bertugas, selalu melakukan koordinasi dengan pihak TNI - Polri  dan Satgas COVID-19 setempat.

Kepada para pengguna jasa satpam juga diharapkan agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pengawasan prokes di tempat lingkungan kerja.

"Karena bagaimanapun juga keamanan merupakan hal yang sangat vital sebagai dasar agar kegiatan perusahaan bisa berjalan dengan baik. Mari kita semua tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas," katanya.

 

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021