Negara (Antara Bali) - Kendaraan dinas yang menggunakan mobil sewaan mendominasi Pemkab Jembrana baik untuk operasional kepala dinas, badan, camat, kepala bagian hingga DPRD.
Akibatnya, menjelang kewajiban mobil dinas menggunakan BBM non subsidi, pemkab hingga Rabu, belum menemukan solusi untuk menandai mobil pelat hitam tersebut sebagai mobil dinas pemerintah.
"Kami masih mencarikan jalan keluar agar kendaraan dinas dari mobil sewaan tersebut, mematuhi kebijakan pemerintah pusat untuk menggunakan BBM non subsidi," kata Kabag Humas Dan Protokol Jembrana, Suherman saat dikonfirmasi.
Menurut Suherman, saat ini ada 32 kendaraan dinas berpelat hitam di eksekutif dan 18 unit di DPRD Jembrana.
Sementara untuk mobil dinas yang berpelat merah, pemkab telah menyebarkan Surat Edaran ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.(GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Akibatnya, menjelang kewajiban mobil dinas menggunakan BBM non subsidi, pemkab hingga Rabu, belum menemukan solusi untuk menandai mobil pelat hitam tersebut sebagai mobil dinas pemerintah.
"Kami masih mencarikan jalan keluar agar kendaraan dinas dari mobil sewaan tersebut, mematuhi kebijakan pemerintah pusat untuk menggunakan BBM non subsidi," kata Kabag Humas Dan Protokol Jembrana, Suherman saat dikonfirmasi.
Menurut Suherman, saat ini ada 32 kendaraan dinas berpelat hitam di eksekutif dan 18 unit di DPRD Jembrana.
Sementara untuk mobil dinas yang berpelat merah, pemkab telah menyebarkan Surat Edaran ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.(GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012