Surabaya (Antara Bali) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo menegaskan, pemerintah akan menggelar uji kompetensi bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2013.

"Uji kompetensi itu sifatnya internal dan 'soft', karena akan dilaksanakan bagi PNS yang ada dengan kompetensi minimal seorang PNS," katanya dalam lokakarya "Reformasi Birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik" JPIP-USAID di Surabaya, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu dalam lokakarya yang juga dihadiri Wakil Ketua DPD RI Laode Ida, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Abdul Rohman Makmun, anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari dan Kabiro Organisasi Pemprov Jatim Ratna Ismaon.

Menurut dia, uji kompetensi itu akan meliputi lima uji dasar yakni inteligensia dasar, integritas kepribadian, pengetahuan umum sesuai bidangnya, manajerial dasar dan 'leadership' atau kepemimpinan dasar.

"Uji kompetensi itu sebenarnya sudah dilaksanakan di Kementerian Keuangan, lalu kita adopsi untuk dilakukan secara tersentral dan luas untuk 4,4 juga PNS se-Indonesia," katanya dalam acara yang juga dihadiri sejumlah kepala daerah di antaranya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Hasilnya, katanya, PNS yang kompeten akan tetap berlanjut sesuai dengan tugas dan jenjang karirnya, sedangkan PNS yang setengah kompeten akan dilatih untuk meningkatkan kompetensinya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012