Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali, terus melakukan pemantauan kedisipilinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di tiga pasar tumpah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan penularan COVID-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Senin, mengatakan kegiatan dimulai dengan pemantauan di sejumlah lokasi pasar tumpah meliputi Pasar Pula Kerthi, Pasar Gunung Kawi dan pasar di Jalan Kartini, Wangaya.

"Dalam kegiatan ini, tim kami melakukan pembinaan kepada lima orang yang tidak menggunakan masker dengan benar," kata Dewa Sayoga.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tindak 16 pelanggar prokes

Ia mengatakan kegiatan pemantauan secara keliling dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

"Pemantauan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sangyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Gambuh, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Kepundung, Jalan Patimura, Jalan Kenyeri, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kebo Iwa Selatan dan kembali ke Polresta Denpasar.

"Dalam kegiatan ini tim juga memantau di Lapangan Puputan Badung, Gusti Ngurah Made Agung dengan situasi aman terkendali," katanya.

Dewa Sayoga mengimbau masyarakat untuk taat prokes di sepanjang jalan yang dilalui melalui pengeras suara. Selain itu tim juga menindaklanjuti laporan terkait adanya limbah ban bekas di Jalan Gatot Subroto dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan masyarakat setempat.

"Kami sudah mendapatkan keterangan dari masyarakat dilokasi yang dijadikan pembuangan ban bekas, ini tentu sangat mengganggu lingkungan, dan segera akan kami tindak lanjuti," kata Dewa Sayoga.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021