Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menilai stimulus kelistrikan dari PLN merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang lebih tepat guna dalam membantu masyarakat saat Pandemi COVID-19, karena PLN sudah memiliki data penerima yang jelas dan rapi.
"Selama Pandemi COVID-19, Pemerintah cukup banyak mengeluarkan program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan langsung tunai, pembagian sembako, hingga dukungan yang lainnya. PT PLN (Persero) pun turut menjadi bagian dari program PEN," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Jumat.
Dalam Diskusi Media bertajuk 'Perpanjangan Stimulus dari Pemerintah pada Masa PPKM' (22/7) itu, ia menyatakan kepastian bantuan yang tepat guna itu penting, karena ini dananya berasal dari Anggaran Negara. "Data penerima harus benar, selain syarat penerima harus diperketat. Evaluasi juga perlu, seperti pemutakhiran data," katanya.
Baca juga: PLN perpanjang Stimulus Listrik hingga Desember 2021
Terkait dengan perpanjangan stimulus pada masa PPKM ini, Mamit mengapresiasi pemerintah dan PLN karena kebijakan stimulus ini hadir pada saat yang sangat tepat. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat turunnya penghasilan karena adanya pembatasan, maka stimulus ini sangat dibutuhkan oleh untuk keseharian mereka.
"Terlebih lagi, listrik adalah satu kebutuhan primer yang tidak bisa ditinggalkan oleh masyarakat. Saya kira ini adalah bentuk kehadiran dan perhatian Negara terhadap masyarakat yang mengalami kondisi kurang baik," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan karena Pandemi COVID-19 yang disalurkan oleh PLN pada 2020 mencapai Rp13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.
Baca juga: PLN dorong "supply - demand" listrik menuju Era Energi Bersih
Pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan kedua, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban/abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.
"Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp47,99 triliun (audited) dan pada APBN 2021, dianggarkan sebesar Rp53,59 triliun," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menyampaikan stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi COVID-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.
Bob melanjutkan, selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus untuk meningkatkan keandalan jaringan listriknya, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM.
"Utamanya kita akan memastikan kualitas pelayanan, daya arus harus cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Kedua menyiagakan Posko Pelayanan yang sudah dilengkapi dengan peralatan penyokongnya," imbuhnya.
Baca juga: PLN optimalkan pelayanan daring "PLN Mobile" selama PPKM Darurat
PLN juga terus berkomitmen untuk memperkuat layanan digitalnya ke segala sisi. Mulai dari sisi pembangkit, kemudian transmisi dan distribusi, dan terakhir layanan langsung kepada masyarakat. Hadirnya PLN Mobile yang diluncurkan pada tahun lalu, pun diharapkan dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN.
"Dengan PLN Mobile, ketika ada keluhan konsumen tidak perlu menelepon. Cukup dengan satu sentuhan, petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan. Untuk memudahkan pelanggan selama PPKM Darurat ini, kami juga telah menyediakan Aplikasi PLN Mobile yang siap melayani pelanggan 24 jam hanya dari genggaman," terangnya.
Dengan adanya PLN Mobile, Bob berharap agar masyarakat tidak perlu keluar rumah, dapat mengikuti protokol kesehatan secara maksimal, karena urusan layanan kelistrikan akan diselesaikan oleh PLN.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Selama Pandemi COVID-19, Pemerintah cukup banyak mengeluarkan program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan langsung tunai, pembagian sembako, hingga dukungan yang lainnya. PT PLN (Persero) pun turut menjadi bagian dari program PEN," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Jumat.
Dalam Diskusi Media bertajuk 'Perpanjangan Stimulus dari Pemerintah pada Masa PPKM' (22/7) itu, ia menyatakan kepastian bantuan yang tepat guna itu penting, karena ini dananya berasal dari Anggaran Negara. "Data penerima harus benar, selain syarat penerima harus diperketat. Evaluasi juga perlu, seperti pemutakhiran data," katanya.
Baca juga: PLN perpanjang Stimulus Listrik hingga Desember 2021
Terkait dengan perpanjangan stimulus pada masa PPKM ini, Mamit mengapresiasi pemerintah dan PLN karena kebijakan stimulus ini hadir pada saat yang sangat tepat. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat turunnya penghasilan karena adanya pembatasan, maka stimulus ini sangat dibutuhkan oleh untuk keseharian mereka.
"Terlebih lagi, listrik adalah satu kebutuhan primer yang tidak bisa ditinggalkan oleh masyarakat. Saya kira ini adalah bentuk kehadiran dan perhatian Negara terhadap masyarakat yang mengalami kondisi kurang baik," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan karena Pandemi COVID-19 yang disalurkan oleh PLN pada 2020 mencapai Rp13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.
Baca juga: PLN dorong "supply - demand" listrik menuju Era Energi Bersih
Pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan kedua, pemerintah sudah menyalurkan Rp6,75 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban/abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.
"Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp47,99 triliun (audited) dan pada APBN 2021, dianggarkan sebesar Rp53,59 triliun," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menyampaikan stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi COVID-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.
Bob melanjutkan, selain stimulus berupa keringanan secara ekonomi, PLN juga fokus untuk meningkatkan keandalan jaringan listriknya, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas sepenuhnya di rumah karena PPKM.
"Utamanya kita akan memastikan kualitas pelayanan, daya arus harus cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Kedua menyiagakan Posko Pelayanan yang sudah dilengkapi dengan peralatan penyokongnya," imbuhnya.
Baca juga: PLN optimalkan pelayanan daring "PLN Mobile" selama PPKM Darurat
PLN juga terus berkomitmen untuk memperkuat layanan digitalnya ke segala sisi. Mulai dari sisi pembangkit, kemudian transmisi dan distribusi, dan terakhir layanan langsung kepada masyarakat. Hadirnya PLN Mobile yang diluncurkan pada tahun lalu, pun diharapkan dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN.
"Dengan PLN Mobile, ketika ada keluhan konsumen tidak perlu menelepon. Cukup dengan satu sentuhan, petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan. Untuk memudahkan pelanggan selama PPKM Darurat ini, kami juga telah menyediakan Aplikasi PLN Mobile yang siap melayani pelanggan 24 jam hanya dari genggaman," terangnya.
Dengan adanya PLN Mobile, Bob berharap agar masyarakat tidak perlu keluar rumah, dapat mengikuti protokol kesehatan secara maksimal, karena urusan layanan kelistrikan akan diselesaikan oleh PLN.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021