Bupati Karangasem, I Gede Dana membuka pelatihan kader penyuluh penyakit masyarakat (pekat) guna mencetak kader agar generasi muda terlindungi dari pekat, seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan pelajar, perjudian dan kejahatan lainnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Karangasem, I Ketut Kanginan Subandi di Denpasar, Selasa, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga moral generasi muda supaya tidak terjerumus terkait perkembangan penyakit masyarakat khususnya bagi para pelajar di Kabupaten Karangasem, dengan menggandeng 20 orang guru SMA/SMK di Kabupaten Karangasem.

"Ini kegiatan penting, karena kegiatan ini merupakan salah satu cara penyelamatan masyarakat utamanya generasi muda dari penyakit masyarakat, yang berdampak negatif bagi perkembangan masyarakat dan generasi muda itu sendiri," kata Bupati Gede Dana dalam sambutannya.

Baca juga: PKK Bali: Keluarga berperan penting cegah penyalahgunaan narkoba

Kegiatan tersebut diselenggarakppan di Aula Disdikpora Kabupaten Karangasem dihadiri Sekda Kabupaten Karangasem, Kadis Kesbangpol, Kadis Pendidikan, Kasat Narkoba Polres Karangasem, Kader Penyuluh Pekat serta undangan terkait.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Karangasem sesuai dengan visi dan misi pembangunan Karangasem Tahun 2020-2025 “Nangun Sat Kerthi Loka Bali “ di Karangasem melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru dengan Visi “Terwujudnya Karangasem Yang Pradnyan, Kertha, Santi dan Nadi” sehingga misi mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu Kabupaten Karangasem dirancang dalam konteks untuk memenuhi tiga kondisi.

"Yang pertama, Karangasem sebagai suatu wilayah yang penduduknya mayoritas Agama Hindu dan memiliki kebudayaan tinggi, kedua Karangasem sebagai suatu wilayah yang menjadi tujuan wisata, ketiga Karangasem sebagai bagian dari NKRI," ujarnya.

Melalui pelaksanaan Kader Penyuluh Pekat kepada guru-guru SMA/SMK negeri maupun swasta se-Kabupaten Karangasem, diharapkan agar dikemudian hari Anggota Kader Penyuluh Pekat ini dapat menyebarluaskan tentang pemahaman penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan pelajar, perjudian termasuk korupsi dan lainnya

"Saya tekankan kepada seluruh kader agar mengingatkan kepada generasi muda untuk jangan pernah coba narkoba dan mari kita pesankan kepada generasi muda untuk tetap waspada untuk menjaga diri masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Ketua MPR harapkan generasi muda agen perubahan

Berangkat dari hal-hal tersebut maka menyambut baik kegiatan penyelenggaraan Pelatihan Kader Penyuluh Pekat di Kabupaten Karangasem. "Saya berharap kepada para peserta agar betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat menyebarluaskan kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," katanya.


Utang Warga Kurang Mampu
Sementara itu, Wabup Karangasem Artha Dipa melunasi utang warga kurang mampu asal Br. Dinas Bau, Desa Nawakerti Kec. Abang, Ni Wayan Mundung (62), yang mengindap penyakit tumor kulit dan terlilit utang.

Wabup Artha Dipa yang turun langsung melihat kondisi, mengaku terenyuh, melihat keadaan Ni Wayan Mundung yang tinggal bersama suaminya Nyoman Gejer (67) beserta dua anak dan seorang menantunya.

"Saya sudah susah, serba kurang, Istri sedang sakit tetapi harus mengembalikan uang bantuan. Jangankan mengembalikan uang BLT sebesar Rp1.200.000, untuk makan saja kami hanya makan ketela pohon dengan sayur jepang dan garam setiap hari," lirih Nyoman Gejer dalam bahasa Bali.

Baca juga: Bupati Karangasem bersama Bank BPD Bali bantu sembako di tiga lokasi

Wabup Artha Dipa mengatakan bahwa setelah ditinjau keluarga ini memang benar tidak mampu dan dalam kondisi sakit. "Ada laporan yang saya terima dari teman-teman yayasan dan tentu langsung Saya tanggapi dengan serius. Tidak karena ini viral, tapi ini menyangkut masyarakat Karangasem," tegasnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Kita Peduli yang turut serta membantu. Ia juga mengajak seluruh masyarakat bahwa mereka yang kurang beruntunglah yang harus  dibantu bersama. "Bukan hanya Pemerintah,  kita semua yang lebih beruntung wajib saling membantu,"  ucapnya.

Mengenai masalah utang, Artha Dipa mengaku, setelah  mendengar langsung informasi dari Pak Camat, Perbekel dan Keliang,  uang bantuan yang harus dikembalikan tersebut adalah BLT Desa.

"Dikembalikan karena ternyata yang bersangkutan juga menerima bantuan PKH, jadi menurut aturan tidak boleh menerima bantuan double," jelas Wabup Artha Dipa yang sebelum pamit, langsung menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp1.500.000 kepada keluarga Nyoman Gejer-Wayan Mundung, agar pasutri ini bisa mengembalikan uang BLT-Desa yang telah diterima dan tambahan biaya operasi penyakit  Wayan Mundung.

Selain itu, juga diserahkan bantuan dua paket sembako, kasur dan selimut dengan didampingi Kadis Sosial, Sekretaris BPBD, Camat Abang, Perbekel Nawakerti dan Keliang Dinas Br. Bau Kawan, JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) dan Yayasan Kita Peduli. (*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021