Jakarta (Antara Bali) - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans), Neneng Sri Wahyuni, bukan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan menyerahkan diri.
        
"Saya mendapat informasi bahwa Neneng menyerahkan diri. Siang tadi dia menelepon KPK agar datang untuk menjemputnya di rumah," kata Hotman, saat mendatangi Gedung KPK, Rabu sore.
        
Hotman mengatakan bahwa setelah Neneng menghubungi KPK, kurang lebih sekitar pukul 15.00 WIB, tim dari KPK mendatangi kediaman Neneng untuk menjemputnya.
        
"Neneng menyerahkan diri secara sukarela dengan cara menghubungi pihak KPK, dan suami Neneng, Nazaruddin, sudah mengetahui tentang penyerahan diri tersebut," tambah Hotman.
        
Hotman mengaku belum mendapatkan surat kuasa dari Neneng, namun dia hanya diminta oleh keluarga Nazaruddin untuk datang ke Gedung KPK setelah Neneng tiba.
        
Neneng merupakan buronan Polisi Internasional (Interpol) yang juga sekaligus tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans).
        
Ia pada Rabu (13/6) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 17.05 WIB. Neneng yang merupakan istri dari terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, tiba di Gedung KPK menggunakan kerudung cokelat motif garis merah dan hitam langsung memasuki gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.
        
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menangkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni.
        
"Benar bahwa Neneng ditangkap di rumahnya di Pejaten," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.
        
Johan mengatakan, sekitar pukul 11.30, Neneng mendarat di Cengkareng, lalu diikuti oleh tim KPK dan ternyata menuju ke rumah di kawasan Pejaten.
        
"Sebelum kehilangan jejak, Neneng akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten sekitar pukul 15.30," tambah Johan.(*/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012