Pemerintah Kota Denpasar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, Provinsi Bali, dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan penandatanganan Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Denpasar I Gusti Jaya Negara dan Kajari Denpasar Yuliana Sagala disaksikan Pelaksana Tugas Kepala Kejati Bali Hutama Wisnu di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin.

Plt Kepala Kejati Bali Hutama Wisnu mengatakan pencanangan WBBM sebagai komitmen bersama seluruh instansi pemerintah untuk menciptakan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Dalam pencanangan ini menitikberatkan pada pembangunan beberapa sektor yakni efisiensi, transparansi, reformasi birokrasi, serta akuntabilitas.

"Tentu tujuan utamanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan untuk menunjang kemanfaatan," katanya.

Kepala Kajari Denpasar Yuliana Sagala mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan sebuah upaya berkelanjutan untuk mendukung terciptanya pelayanan masyarakat yang optimal. Hal ini tentunya diperlukan sinergi lintas sektor sehingga pelayanan dan inovasi yang diciptakan memberikan manfaat maksimal.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan visi Kota Denpasar 2021-2025 yakni "Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju".

"Untuk mencapai visi tersebut, salah satu misinya adalah 'kejujuran dan spirit sewakadarma' sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnya.

Jaya Negara lebih lanjut menjelaskan dalam mewujudkan misi ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai.

"Syukurlah (astungkara), berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Indeks RB Tahun 2020 berada di angka 68,73 (kategori B), mengalami peningkatan 0,10 dari Indeks RB Tahun 2019 berada di angka 68,63 (Kategori B)," katanya.

Acara pada penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Denpasar, ujarnya.

"Harapan kami, dengan kerja sama ini Kejaksaan Negeri Denpasar dapat memberikan pendampingan terutama pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Jaya Negara.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara menegaskan, Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB bagi instansi pemerintah atau pun unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Semoga dengan pencanangan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam WBBM, menjadi motivasi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk dapat membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021