Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Denpasar, Bali, Prof Dr Nyoman Sri Subawa, ST, SSos, MM resmi menyandang gelar akademik sebagai guru besar dalam bidang ilmu manajemen setelah menerima SK Penetapan yang diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII Prof Dasi Astawa .

"Capaian guru besar itu merupakan proses yang harus dilalui oleh setiap dosen sebagai capaian tertinggi dengan hasil karya publikasi tertinggi berupa jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus ataupun Web of Science," kata Sri Subawa di Denpasar, Rabu.

Usai menerima SK Penetapan Guru Besar yang diserahkan oleh Kepala LLDikti VIII Prof I Nengah Dasi Astawa itu, Sri Subawa mengungkapkan bahwa dalam melalui proses untuk meraih gelar guru besar itu dibutuhkan kesabaran, ketekunan, dan kecerdasan dalam memberikan respons jawaban kepada "reviewer".

Dengan melalui proses guru besar itu, dia pun dapat mengetahui kiat-kiat untuk menjadi peneliti dan penulis yang baik.

"Hari ini menjadi puncak capaian saya berkarya sebagai akademisi. Tetapi, dengan ini bukan berarti kita berhenti berkarya. Kita mesti berkarya sepanjang hidup dan harus mampu menjadi contoh dan membagikan pengalaman kepada rekan-rekan untuk dapat mencapai guru besar," ucapnya.

Dengan menyandang gelar guru besar, Sri Subawa melengkapi jumlah guru besar di Undiknas Denpasar yang kini total menjadi lima orang. Pihaknya menargetkan hingga akhir 2021 ini dapat menambah dua guru besar di bidang ilmu hukum.

"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran LLDikti VIII, sivitas akademika Undiknas, para sahabat dan tim reviewer yang selalu men-suport pengusulan guru besar saya," ujar pria yang telah menjadi dosen sejak 1994 itu.



Sementara itu, Kepala LLDikti VIII Prof Dasi Astawa menyatakan bangga atas pencapaian yang penuh perjuangan yang telah dilalui Rektor Undiknas. "Saya berharap supaya yang lainnya bisa mengikuti terus jejak Rektor Undiknas," ucapnya.

Menurut Prof Dasi, untuk meraih gelar akademik guru besar itu sebenarnya tidak susah asalnya dibarengi dengan kemauan yang besar.

"Kalau mau, pasti bisa, syaratnya membuat karya ilmiah di jurnal internasional yang bereputasi. Persoalannya mau tidak? Kalau mau pasti bisa karena Tri Dharma Perguruan Tinggi itu memang pekerjaan dosen," ujarnya.

Pihaknya berharap Rektor Undiknas dapat memacu pendidik lainnya di kampus setempat untuk bisa meraih gelar guru besar karena salah satu indikator perguruan tinggi berkualitas itu dari terlihat dari banyaknya jumlah guru besar.

Dalam kesempatan penyerahan SK Guru Besar itu diawali dengan talkshow yang bertajuk "Kiat Sukses Meraih Jabatan Akademik/Fungsional Dosen" dengan Prof Dasi Astawa sebagai pembicara utama.

Prof Dasi memberikan motivasi kepada dosen-dosen di lingkungan Undiknas, terkait dengan strategi-strategi yang dapat ditempuh oleh dosen-dosen untuk meraih jabatan akademik/fungsional dosen.

Kepala LLDikti Wilayah VIII dalam kesempatan itu menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kenaikan Jabatan Akademik/ Fungsional Dosen dan Surat Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen.

Selanjutnya diserahkan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar dan Surat Pernyataan Kepala LLDikti VIII untuk Rektor Melaksanakan Tugas Guru Besar sebagai Dosen PNS di Undiknas.


 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021