Petugas memeriksa kondisi bus saat melakukan sidak dan pengawasan penyedia jasa transportasi di Denpasar, Bali, Selasa (4/5/2021). Kegiatan itu dilakukan untuk mensosialisasikan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021 dan memastikan agen penyedia jasa transportasi tidak menjual tiket pada periode tersebut sekaligus untuk memeriksa kondisi kelayakan moda transportasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021