Negara (Antara Bali) - Rapat membahas pungutan biaya pensertifikatan tanah secara massal melalui proyek operasi nasional agraria atau (Prona) di Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana, Senin, berlangsung alot.

Dalam rapat yang dilakukan di Balai Banjar Masean itu, terjadi pro dan kontra di kalangan warga terkait pertangungjawaban uang yang telah dipungut dari warga pemohon sertifikat.

Sebagian warga tetap ngotot meminta Kepala Desa atau Perbekel Batu Agung, Gusti Made Parnawa, harus mempertanggungjawabkan pungutan yang telah dilakukan, mengingat program Prona dibiayai pemerintah. Tetapi ada juga warga yang mengaku tidak mempermasalahkannya.

Pertemuan itu tidak hanya dihadiri warga Dusun Masean tapi juga diikuti masyarakat  Dusun Petanahan yang juga mendapatkan jatah pensertifikatan tanah melalui program Prona.

Gusti Komang Artawan, salah seorang warga Petanahan mengungkapkan, ada tanda tangan warga dusunnya yang dipalsukan untuk mengajukan protes atas biaya pungutan.

Sementara Perbekel Batu Agung, Made Parnawa, yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan, saat dicapai kesepakatan dengan warga terkait program Prona, tidak ada pembahasan yang mengharuskan dirinya mempertanggungjawabkan pungutan yang telah dilakukan.(GBI/IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012